KD Sudah Minta Maaf Tetapi Kasus Berlanjut, Pengacara Ayu Ting Ting: Ini Pidana

Selasa, 31 Agustus 2021 – 08:37 WIB
Ayu Ting Ting. Foto: Instagram/ayutingting92

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang membeberkan alasan kliennya menindaklanjuti dugaan penghinaan yang dilakukan oleh warganet berinisial KD.

Minola mengatakan ada banyak hal yang membuat kliennya memilih untuk melaporkan Kartika Damayanti atau KD yang diduga pemilik akun gundik_empang di Instagram itu ke kepolisian.

BACA JUGA: Ayu Ting Ting Bakal Diperiksa Hari Ini, KD Siap-Siap Saja

Salah satunya untuk menimbulkan efek jera. Pasalnya jika Ayu memilih diam, tak menutup kemungkinan terduga perisakan itu akan mengulangi perbuatannya.

"Artinya kalau kami diamkan tidak menghentikan orang untuk melakukan penghinaan terus," ujar Minola Sebayang saat dihubungi beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Hari Ini, Ayu Ting Ting Diperiksa Polisi

Selain itu menurutnya, ujaran kebencian yang diarahkan kepada Ayu dan sang putri dapat berdampak terhadap pikologis mereka.

"Ini, kan, lambat laun secara psikologis enggak baik buat Ayu dan anaknya," kata Minola.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Beber Fakta Mengejutkan soal Kasus Dinar Candy, Ternyata

"Kan, pernah saya pernah bilang juga luka psikis itu susah sembuh daripada fisik. Jadi, kita pikir enggak apa-apa itu orang padahal batinnya sudah mengalami suatu kondisi parah. Jangan anggap remeh luka psikis," imbuhnya.

Atas alasan tersebut, pelantun Alamat Palsu itu tak bisa tinggal diam. Di samping itu, Minola menegaskan bahwa permintaan maaf dan proses hukum merupakan hal yang berbeda.

Sebab, permintaan maaf tak bisa membuat tindakan pidana seseorang terhapuskan begitu saja.

"Dalam konteks hukum pidana itu enggak kenal konsep minta maaf lantas hal pidana hapus. Bayangkan kalau semua pelaku kejahatan minta maaf (masalah) selesai," tutur Minola.

"Akhirnya yang dipersoalkan kok (sudah) minta maaf masih diterusin (proses hukumnya). Loh, ini pidana bukan perdata," tegasnya.

Ayu Ting Ting melaporkan hatersnya atas dugaan penghinaan ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021.

Adapun yang dilaporkan oleh Ayu Ting Ting adalah akun Instagram gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti alias KD.

Orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak sebelumnya sempat menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur. (mcr7/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler