JAKARTA -Seperti sudah diprediksi sebelumnya, jika perceraian Krisdayanti-Anang Hermansyah tidak akan memakan waktu lamaHal ini terbukti dengan hanya menjalani dua kali persidangan, status janda dan duda resmi disematkan kepada dua penyanyi tersebut
BACA JUGA: Bens Leo Siap Kupas Abis SHE
Pengadilan Agama Jakarta Selatan, resmi memutuskan menerima gugatan cerai Krisdayanti.“Agenda hari ini adalah putusan dan sudah diputuskan
”KD mengucapkan terima kasih, sidang sudah selesai
BACA JUGA: U2 Siarkan Konser Lewat YouTube
KD akan pulang dari Malaysia tanggal 25 OktoberDalam persidangan tersebut, baik Krisdayanti maupun Anang Hermansyah tidak hadir
BACA JUGA: Julia Roberts Syuting, Turis Batal Belanja
Dengan adanya keputusan ini, kesepakatan yang sudah dibuat antara Krisdayanti dengan Anang otomatis mulai berlaku dan dapat dijalankanTermasuk didalamnya mengeani pengaturan masalah anak dan juga pembagian hartaNamun untuk lebih mendalamnya masalah tersebut, pengacara berkaca mata ini tidak menjelaskan secara terperinci. “Kesepakatan itu sudah mulai diberlakukanDan tidak ada yang berubah dari nota kesepakatan tersebut,” tutupnyaFJRBACA ARTIKEL LAINNYA... Phil Collins Tak Lagi Bisa Ngedrum
Redaktur : Auri Jaya