JAKARTA – Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (27/5). Ayah pengusaha Ridwan Hakim, itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ustaz Hilmi, biasa dia disapa, sudah terpantau mendatangi gedung lembaga pemberangus korupsi, itu sejak pukul 9.00. Ustaz Hilmi yang terpantau mengenakan kemeja dan kopiah warna putih itu enggan berbicara dan langsung masuk menuju lobi markas Abraham Samad Cs. Ustaz Hilmi enggan berkomentar.
Zainudin Paru, Kuasa Hukum Ustaz Hilmi, mengatakan, kliennya hari ini akan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang tersangka bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. “Untuk melengkapi BAP yang masih kurang,” katanya, di Kantor KPK, Senin (27/5).
Ia mengatakan, Hilmi tidak membawa dokumen apapun hari ini ke KPK. “Hanya itu, menandatangani TPPU, kemarin TPP (tindak pidana korupsi suap impor), sekarang TPPU,” jelas Zainudin.
Menurut dia, bisa jadi hari ini KPK melimpahkan berkas perkara Luthfi ke Jaksa Penuntut Umum. “Kemarin menyampaikan ke kita tanggal 25-26 untuk pelimpahan ke JPU. Artinya, bisa jadi hari ini pelimpahan berkas kesana,” bebernya. (boy/jpnn)
Ustaz Hilmi, biasa dia disapa, sudah terpantau mendatangi gedung lembaga pemberangus korupsi, itu sejak pukul 9.00. Ustaz Hilmi yang terpantau mengenakan kemeja dan kopiah warna putih itu enggan berbicara dan langsung masuk menuju lobi markas Abraham Samad Cs. Ustaz Hilmi enggan berkomentar.
Zainudin Paru, Kuasa Hukum Ustaz Hilmi, mengatakan, kliennya hari ini akan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang tersangka bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. “Untuk melengkapi BAP yang masih kurang,” katanya, di Kantor KPK, Senin (27/5).
Ia mengatakan, Hilmi tidak membawa dokumen apapun hari ini ke KPK. “Hanya itu, menandatangani TPPU, kemarin TPP (tindak pidana korupsi suap impor), sekarang TPPU,” jelas Zainudin.
Menurut dia, bisa jadi hari ini KPK melimpahkan berkas perkara Luthfi ke Jaksa Penuntut Umum. “Kemarin menyampaikan ke kita tanggal 25-26 untuk pelimpahan ke JPU. Artinya, bisa jadi hari ini pelimpahan berkas kesana,” bebernya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Sipil Harus Siap Latihan Perang
Redaktur : Tim Redaksi