Kebakaran Kantor Perusahaan Kayu Raksasa Diduga Rekayasa

Kamis, 13 Juni 2013 – 20:20 WIB
SAMARINDA - Kebakaran di kantor pusat operasional PT Sumalindo Lestari Jaya Tbk (SULI), Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (7/6) lalu, diduga sarat rekayasa. Sebab, SULI saat ini tengah terjerat sengketa perdata dan pidana.

Menurut Sekjen Lembaga untuk Transparansi dan Akuntabilitas Perusahaan Publik, Indra Abidin Nasri, kebakaran itu bisa saja disengaja untuk menghindari berbagai jeratan dan tuntutan yang menimpa SULI. Untuk memastikan hal itu, manajemen SULI harus dilakukan audit atas perintah pengadilan terkait dengan sengketa antar pemegang saham mayoritas dan pemegang saham minoritas (publik).

“Surat resmi dari MA yang berisi penolakan kasasi pihak SULI dan menguatkan keputusan pengadilan negeri Jakarta Selatan untuk memeriksa SULI. Baru saja diterima oleh para pihak pada Jumat 7 Juni 2013. Kemudian Jumat sore terjadi kebakaran di SULI, ada apa ini? Apakah ini kebetulan terbakar atau sengaja dibakar,” ujar Indra mempertanyakan.

Kebakaran SULI, lanjut Indra, penuh keganjilan karena kebakaran terjadi setelah jam pulang kantor karyawan. “Umumnya arus pendek terjadi saat beban listrik sedang tinggi-tingginya, padahal jam pulang kantor beban arus listrik sudah jauh berkurang,” sambung dia.

Selain itu, kata dia, Pihak SULI juga begitu cepat menyampaikan bahwa dokumen-dokumen penting perusahaan ludes terbakar. Terlebih, pernyataan itu disampaikan oleh seorang satpam, bukan pihak yang memiliki otoritas.

SULI merupakan perusahaan kayu raksasa di Indonesia yang sedang bersengketa baik perdata maupun pidana antara pemilik saham mayoritas dan minoritas. Saat ini kasus perdatanya sedang disidangkan oleh pengadilan negeri Jakarta Selatan dan kasus pidananya sedang diselidiki oleh Mabes Polri. Pemegang saham minoritas menggungat manajemen dan direksi SULI yang dianggap melakukan tindakan yang merugikan perusahaan dan pemilik saham publik.
 
Indra juga meminta kepada pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas kemungkinan unsur kesengajaan pada kebakaran tersebut. “Aparat tidak boleh takut dan harus tegas memproses ke jalur hukum jika terjadi unsur kesengajaan,” pinta Indra.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Polisi-TNI Kepung Pedalaman Peureulak

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler