jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Kebakaran yang terjadi di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (2/5) siang, ikut menghanguskan ruang penyimpanan barang bukti. Termasuk 20 kilogram sabu yang disita serta berkas perkaranya.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan memastikan, meski ruang penyimpanan barang bukti ikut terbakar, semua kasus yang tengah diproses pihaknya akan tetap berjalan.
BACA JUGA: Ini Penyebab Mapolres Lampung Selatan Terbakar
BACA JUGA: Ini Penyebab Mapolres Lampung Selatan Terbakar
Syarhan akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk penanganan kasus lebih lanjut. "Ada perkara yang telah pelimpahan tahap pertama dan ada yang telah disampaikan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan)," katanya seperti dilansir RMOL.
BACA JUGA: Mencekam, Gudang Amunisi di Mapolres Lampung Selatan Ikut Meledak
BACA JUGA: Mencekam, Gudang Amunisi di Mapolres Lampung Selatan Ikut Meledak
Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Kapolda Lampung telah memberikan asistensi terkait upaya pemulihan data berkas perkara yang hangus akibat kebakaran.
BACA JUGA: Bum! Mapolres Lampung Selatan Terbakar
Pada gudang penyimpanan senjata dan proyektil peluru, masih ada ratusan proyektil yang dalam kondisi baik. Ditemukan pula dua senjata laras panjang jenis SS yang terbakar sebagian.
"Tim Puslabfor Mabes Polri dan Tim Inafis masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran. Mereka masih mengumpulkan barang bukti penyebab kebakaran," kata Zahwani Pandra.
BACA JUGA: Bum! Mapolres Lampung Selatan Terbakar
Dikatakan Pandra, kebakaran menghanguskan hampir 90 persen komplek polres. Sementara anggota polres, termasuk 53 tahanan dalam kondisi selamat.
“Untuk kerugian materil belum bisa disampaikan, karena masih dalam proses penghitungan. Kalau tahanan saat ini dititipkan ke Lapas Kalianda,” kata dia. (RMOL/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Terbakar, Kali Ini Nyawa Ari Tidak Dapat Diselamatkan
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti