Kebakaran Pertashop yang Tewaskan Satu Orang di Pesisir Barat Masih Diselidiki Polisi

Rabu, 07 Februari 2024 – 22:42 WIB
Suasana saat pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara kebakaran pertashof di Kecamatan Bengkunat. Foto: ANTARA/HO/Humas Polres Pesisir Barat

jpnn.com, PESISIR BARAT - Kasus kebakaran Pertashop di Pekon (Desa) Sukamarga, Kecamatan Bengkunat, Pesisir Barat, Lampung, yang menewaskan satu orang pada Rabu (7/2) sekitar pukul 03.00 WIB, masih diselidiki polisi.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, di Krui, Rabu, mengatakan pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran outlet penjualan BBM mini yang menewaskan satu orang karyawan di Kecamatan Bengkunat tersebut.

BACA JUGA: Kebakaran Menghanguskan Pertashop, Seorang Karyawan Tewas Terbakar

"Terkait penanganan, kami masih melakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi supaya bisa kita simpulkan penyebab kebakaran tersebut," kata Kapolres.

Ia mengatakan, tidak hanya penyelidikan saja, tetapi pihaknya juga akan melakukan pengembangan terkait peristiwa itu.

BACA JUGA: Kebakaran di Braga Bandung, Api Belum Padam

"Kami juga masih melakukan pengembangan mengenai kejadian ini," katanya.

Ia menjelaskan dugaan sementara peristiwa kebakaran itu disebabkan oleh arus pendek listrik.

BACA JUGA: Usut Penyebab Kebakaran Tempat Karaoke di Kota Tegal, Polda Jateng Terjunkan Tim Labfor

"Korban bernama Wangga Al Adlu (23) warga Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat yang merupakan karyawan yang bekerja di Pertashop," ujarnya.

Kemudian, atas kejadian itu, pihaknya memperkirakan kerugian yang dialami ditaksir mencapai Rp30 juta.

Untuk diketahui, korban yang meninggal dunia akibat kebakaran tersebut adalah karyawan dari outlet milik Roli (35) warga Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Korban meninggal dunia karena hangus terbakar di dalam asrama atau mes dari Pertashop yang berada di Pekon Sukamarga, Kecamatan Bangkunat.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler