JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) Pertanahan DPR, Abdul Hakam Naja meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berada di barisan terdepan dalam menggulirkan reformasi agraria. Sebab, kesuksesan reformasi agraria sangat tergantung pada pemerintah.
"DPR saat ini tengah menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) tentang Pertanahan. Rencana baik ini tidak akan pernah terwujud karena sangat tinggi resistensi kepentingan. Karena itu, DPR meminta presiden berada di barisan terdepan menggulirkan reformasi agraria ini," kata Hakam dalam Dialog Kenegaraan bertema "Reformasi Agraria dan Kesejahteraan Daerah" di gedung DPD, Senayan Jakarta, Rabu (6/3).
Hakam pun mengkritisi kebiasaan SBY melempar berbagai masalah negara dan pemerintahan kepada para pembantunya dengan membentuk komisi-komisi. Menurut Politisi PAN itu, kebiasa SBY tersebut tidak akan menyelesaikan masalah secara menyeluruh.
Terlebih lagi, lanjutnya, masalah agraria memiliki banyak muatan kepentingan di internal pemerintahan seperti di BUMN, ESDM, Badan Pertanahan Nasional dan Kehutanan serta Pertanian. Bahkan, kini banyak perkara pertanahan yang menumpuk di BPN. "Ada sekitar 80 ribu perkara tanah yang yang saat ini menumpuk di BPN," ungkapnya. (fas/jpnn)
"DPR saat ini tengah menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) tentang Pertanahan. Rencana baik ini tidak akan pernah terwujud karena sangat tinggi resistensi kepentingan. Karena itu, DPR meminta presiden berada di barisan terdepan menggulirkan reformasi agraria ini," kata Hakam dalam Dialog Kenegaraan bertema "Reformasi Agraria dan Kesejahteraan Daerah" di gedung DPD, Senayan Jakarta, Rabu (6/3).
Hakam pun mengkritisi kebiasaan SBY melempar berbagai masalah negara dan pemerintahan kepada para pembantunya dengan membentuk komisi-komisi. Menurut Politisi PAN itu, kebiasa SBY tersebut tidak akan menyelesaikan masalah secara menyeluruh.
Terlebih lagi, lanjutnya, masalah agraria memiliki banyak muatan kepentingan di internal pemerintahan seperti di BUMN, ESDM, Badan Pertanahan Nasional dan Kehutanan serta Pertanian. Bahkan, kini banyak perkara pertanahan yang menumpuk di BPN. "Ada sekitar 80 ribu perkara tanah yang yang saat ini menumpuk di BPN," ungkapnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Bekuk Buronan Korupsi Dana Bencana NTB
Redaktur : Tim Redaksi