Keberlanjutan UMKM Jadi Ujung Tombak Hadapi Ancaman Resesi

Kamis, 20 Agustus 2020 – 03:25 WIB
Ilustrasi UMKM. Foto: Ahmad Fikri/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia memiliki tugas besar memulihkan kondisi perekonomian yang menurun, di berbagai sektor imbas pandemi Corona.

Terkait kondisi tersebut, para pelaku usaha ultramikro (UMi) yang produktif dengan jumlah besar di Indonesia, menjadi ujung tombak bagi kemerdekaan ekonomi Indonesia, di tengah ancaman terjadinya resesi ekonomi.

BACA JUGA: Keren, Pelaku UMKM Apresiasi Penyelenggaraan NUFF 2020 di Tengah Pandemi

Hal itu berkaitan target pemerintah soal kontribusi sektor ultramikro terhadap PDB nasional, sebesar 61 persen pada tahun 2020 ini.

Tentu perlu strategi edukasi sekaligus upaya nyata agar pelaku usaha UMi, dapat terus menjaga produktivitas mereka dan mampu bertahan.

BACA JUGA: Akselerasi Digitalisasi UMKM, Gojek Luncurkan Solusi Satu Atap

Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ririn Kadariyah menuturkan, berbagai langkah dilakukan pemerintah untuk melindungi kelompok ultramikro yang berada dalam tekanan akibat pandemi Covid-19.

“Dalam kondisi berat seperti sekarang, pendampingan mutlak diperlukan oleh para pelaku usaha UMi, yang jumlahnya sangat besar," katanya dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA: Ini Bukti Pemerintah Hadir untuk UMKM di Tengah Pandemi

"Mereka adalah ujung tombak kemerdekaan ekonomi. Pelaku usaha sektor ini terbukti ulet dan mudah beradaptasi. Untuk itulah, produktivitas mereka harus terjaga guna menggerakkan roda perekonomian."

Sejumlah langkah dilakukan pemerintah bagi UMKM di masa pandemi Covid-19 yakni, dalam jangka pendek yaitu penanganan pandemi COVID-19 secara cepat, tepat dan tegas serta penerapan protokol kesehatan ketat, dalam menjalankan aktivitas ekonomi.

Kemudian, penundaan pembayaran hutang atau kredit untuk menjaga likuiditas keuangan UMKM, dan Pemberian Bantuan Sosial.

Kebijakan struktural di sektor keuangan dan fiskal serta pemberian insentif khusus, untuk dapat bangkit kembali paska pandemi COVID 19.

Sedangkan solusi menengah hingga panjang ialah mempersiapkan UMKM agar siap, menghadapi era industri 4.0 dan pemanfaatan dan pendampingan UMKM dalam pemasaran digital melalui E Commerce, dan media social serta platform digital lainnya.

Memanfaatkan tanggung jawab sosial dan lingkungan (yang dimiliki oleh perusahaan swasta dan badan usaha badan usaha milik negara), dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi COVID 19.

Pemerintah bersama swasta secara bersama berkomitmen untuk dapat menjaga, dan mengembangkan eksosistem perekonomian yang mengikutsertakan UMKM di dalamnya.

Salah satu upaya yang dilakukan PIP sebagai Badan Layanan Umum (BLU) yang menyalurkan pembiayaan UMi, saat ini adalah menjalankan strategi jangka pendek, yakni memberikan pelatihan literasi digital bagi usaha ultramikro sehingga mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

Melalui perubahan orientasi penjualan melalui dunia digital, merupakan salah satu bentuk adaptasi kebiasaan baru bagi usaha ultra mikro di Indonesia.

Hal ini menjadi perhatian PIP karena apabila pelaku usaha ultramikro gagal beradaptasi, kemampuan mereka untuk berkembang juga terhambat.

PIP tidak dapat dipungkiri, banyak kendala yang dihadapi para pelaku usaha ultramikro, untuk beralih untuk memasarkan produk secara digital.

Oleh karena itu, PIP memberikan program pelatihan dan pendampingan “UMi Siap Online”, yang merupakan upgrading metode pemasaran secara online bagi pelaku usaha UMi, mulai dari Social Media Handling, Connecting to Marketplace, hingga Design Packing.

Dilihat dari perkembangan data hingga semester pertama 2020, PIP telah menyalurkan kredit ultramikro (UMi) senilai Rp 7.038.961.333.211 bagi 2.257.021 pengusaha ultra mikro di 464 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Penyaluran dilakukan oleh 46 linkage dan BUMN (PNM dan PT. Pegadaian).

Dari jumlah tersebut, lebih dari separuh (54 persen) penerima manfaat kredit UMi, mengambil pinjaman senilai Rp 2,5 juta dengan mayoritas (89 persen) tenor pinjaman, yang diambil adalah antara tujuh bulan hingga setahun.

Sementara itu, pelaku usaha mikro yang memanfaatkan UMi sebagian besar, adalah perempuan (93 persen) dengan usia di atas usia 40 tahun (58 persen).

PIP mengharapkan melalui kredit UMi, bisa menumbuhkan dan memperkuat kemandirian usaha di seluruh masyarakat di Indonesia. (rdo/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler