Kebijakan Anyar Australia soal Perjalanan LN, Bersyukurlah yang Sudah Vaksin

Rabu, 27 Oktober 2021 – 09:09 WIB
Perdana Menteri ke-30 Australia Scott Morrison. Foto: Reuters

jpnn.com, CANBERRA - Pemerintah Australia mulai 1 November mengizinkan penduduk yang sudah divaksin penuh untuk bepergian ke luar negeri tanpa pengecualian khusus.

Keputusan itu merupakan kelanjutan dari pelonggaran pembatasan COVID-19 di tengah tingginya tingkat vaksinasi.

BACA JUGA: Pekerja Asing Dari Kawasan Pasifik Selamatkan Industri Buah Beri di Australia

Izin diberikan bagi warga Australia atau warga asing yang memiliki izin tinggal permanen di negara itu.

Penduduk Australia sudah selama lebih dari 18 bulan ini tidak bisa meninggalkan negaranya tanpa izin pemerintah.

BACA JUGA: Prediksi Susunan Pemain Indonesia U-23 Vs Australia, Postur Lawan Jadi Perhatian

Di sisi lain, ribuan warga yang sudah divaksin penuh di luar negeri juga tidak bisa kembali ke Australia akibat pembatasan terkait COVID-19.

Banyak dari mereka diperkirakan akan kembali setelah Sydney dan Melbourne mencabut aturan karantina bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin mulai 1 November.

BACA JUGA: Babak Pertama Timnas Indonesia U-23 Vs Australia 0-0, Ernando Tampil Heroik

Kota-kota lain, yang sebagian besar bebas virus corona, diharapkan akan melonggarkan aturan perbatasan mereka setelah mencapai tingkat vaksinasi yang lebih tinggi.

"Rencana nasional tengah berlangsung tentang membuka kembali Australia dan itu (terjadi) karena tingkat vaksinasi semakin tinggi," kata Perdana Menteri Australia Morrison di televisi pada Rabu. (ant/dil/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler