jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dinilai bisa menjadi mentor terkait kebijakan pengarusutamaan gender (PUG).
Ketua Bapemperda DPRD Sumut Meryl Saragih menyebutkan Jateng bahkan telah mengatur PUG dalam Perda nomor 2 tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender.
BACA JUGA: Ganjar: Pembangunan Desa Wisata Demi Kembangkan Ekonomi Daerah
Oleh karena itu, Meryl mengaku datang langsung ke Jateng mempelajari PUG.
“Kami di Sumatra Utara sedang melakukan kajian dengan Ranperda ini. Luar biasa sekali di sini, bagaimana pemprov bisa impelemntasi dari kebijakan dan anggaran yang responsif gender di Jateng,” ujar Meryl Saragih dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (2/8).
BACA JUGA: Komunitas Warteg Pendukung Ganjar Bagikan 1.000 Nasi Bungkus Gratis
Menurut Meryl, kebijakan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo tentang Perda PUG sangat komprehensif, karenn tak fokus pada laki-laki atau perempuan saja, tetapi juga pada kelompok termarjinalkan.
“Jadi, ini sangat penting apalagi masuk dalam SDGs poin ke lima yang harus sama sama kita fokuskan ke depan,” ujarnya.
BACA JUGA: Ternyata Ini Alasan Netizen Dukung Ganjar Pranowo jadi Capres 2024
Anggota DPRD Sumut dari PDI Perjuangan itu mengatakan Perda PUG di Sumut menghadapi tantangan yang luar biasa karena budaya patriarki yang tinggi.
Padahal, lanjut Meryl, jumlah penduduk perempuan di sana mencapai 49 persen.
“Kami di Sumatra Utara 49persen itu penduduknya perempuan. Jadi, ini sudah seharusnya menjadi fokus di Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dan mudah-mudahan dapat segera kita sahkan perda PUG ini di sumut,” katanya.
Gubernur Ganjar Pranowo menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Sumatra Utara yang telah berbagi ilmu dengan Jawa Tengah.
Ganjar mengatakan pelaksanaan PUG di Jateng dijalankan dengan kesadaran melibatkan seluruh kelompok, antara lain perempuan, anak, dan disabilitas.
“Sehingga ketika mereka menyampaikan gagasan aspirasi itu seluruh sektor paham bahwa itu loh yang dibutuhkan. Maka kalau kemudian membangun maka mesti punya perspektif itu,” ujarnya.
Ganjar menjelaskan sejumlah kebijakan yang ditelurkan terkait PUG. Salah satunya adalah 5NG (Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng). Ganjar menegaskan kebijakan tersebut lahir dari kerentanan perempuan terutama yang hamil.
Selain itu juga ada beberapa aplikasi yang lahir, untuk mewadahi kelompok rentan lain. Yakni Apem Ketan (Aplikasi Pemetaan Perempuan dan Anak Kelompok Rentan) dan Aplikasi untuk Layanan Pengaduan Kekerasan atau Diyanti (Diadukan, Dilayani, Diobati). (mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul