jpnn.com - JAKARTA - Rencana Jaksa Agung M Prasetyo membentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (P4), menuai kritikan. Tim itu dianggap tidak tepat untuk mengawal proses pembangunan daerah sebagaimana yang diinginkan kejaksaan menjawab kritik pedas dari Presiden Joko Widodo.
Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen mengatakan, Jaksa Agung seharusnya bisa mengerti apa yang dimaksud Presiden yang meminta reformasi dari hulu ke hilir Korps Adhyaksa, termasuk permintaan pengawalan proses pelaksanaan pembangunan.
BACA JUGA: BNN: Hati-hati Penipuan Rekrutmen CPNS Lewat Broadcast Message
Ia menilai pembentukan P4 itu sama saja seperti membeli kaos bayi tapi bayinya belum diketahui perempuan atau laki-laki.
"Pembentukan tim ini bukanlah solusi tepat dan hanya bentuk kepanikan Jaksa Agung atas kritik Presiden," ujar Halius, Senin (27/6).
BACA JUGA: Aneh bin Ajaib, Banyak Kecelakaan kok Dibilang Berhasil
Dia menambahkan, Jaksa Agung harusnya bisa memberikan tindakan nyata dari apa yang diinginkan Presiden. Di tengah menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan, Jaksa Agung harus memaparkan apa saja target yang ingin dicapai P4, dan batas waktu untuk mencapai target tersebut.
"Itu harus dijelaskan juga," paparnya.
BACA JUGA: Menteri Yuddy Ajurkan ASN Antarkan Anak ke Sekolah
Menurut Halius, yang perlu dilakukan Jaksa Agung yakni melakukan perombakan internal secara total dengan menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat pula. Kemudian, melakukan inventarisir permasalahan atau kekurangan kejaksaan selama ini.
"Yang utama adalah benahi mental dan integritas para jaksa terlebih dahulu. Lakukan restrukturisasi organisasi dan terapkan pengawasan melekat yang harus jelas implementasinya," ujar Halius.
Lebih lanjut Halius juga mengkritik pernyataan Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung Jasman Pandjaitan soal pengawasan melekat yang akan didukung Tim Intelejen untuk mengawasi para jaksa di Indonesia.
"Soal waskat, pernyataan Jasman membuktikan Kejaksaan Agung tidak memahami Inpres 01 tahun 1989," jelasnya.
Ia mengingatkan, jangan sembarangan mengubah sistem waskat dengan keinginan implementasi waskat menggunakan peran intelijen.
"Itu salah besar, SOP waskat tidak seperti itu dan harus ada kajiannya termasuk dikeluarkannya Keputusan Jaksa Agung," paparnya.
Direktur Centre of Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi berpendapat P4 gagasan Jaksa Agung ini termasuk bagian dari buang-buang anggaran. Menurut dia, Satgassus tipikor yang kemarin saja masih kekurangan dana dan tidak ada kejelasan targetnya, namun ini malah bentuk tim baru.
"Apa bukan buang-buang anggaran lagi namanya. Sewa artis top pas HBA saja belum dijelaskan anggarannya dari mana, boros sekali," kata Uchok, Senin (27/7).
Dia mengatakan, P4 yang nantinya bertugas untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan pembangunan, adalah wewenang kejaksaan yang offside sebagai lembaga yudikatif.
"Ini kembali lagi ke orde baru. Dulu TNI Polri yang mengawal, sekarang kejaksaan ingin menerapkan hal yang sama. Ingat, kejaksaan adalah yudikatif, bukan legislatif," papar Uchok.
Tak hanya itu, Uchok menambahkan kehadiran P4 ini justru akan membuka peluang 'permainan' oknum jaksa untuk mencari tambahan penghasilan.
"Dengan adanya fasilitas legal opinion, P4 akan menjadi tameng bagi kepala daerah yang nakal untuk menggunakan rekomendasi kejaksaan sebagai perlindungan ketika melakukan korupsi. KPK pun tidak bisa menyidik kepala daerah atau pejabat tersebut," tuturnya.
Jaksa Agung, kata dia, seharusnya cukup dengan mengadakan workshop atau seminar yang pesertanya seluruh kepala daerah untuk memberikan informasi tentang apa saja yang harus dihindari saat melaksanakan proyek.
"Nanti di sana dijelaskan pula celah tindak pidana korupsi yang dapat berujung penindakan hukum oleh kejaksaan. Sudahlah, jangan buang-buang anggaran lagi. Tingkatkan kinerja dan pembenahan internal dulu lha pak Jaksa Agung," pungkas Uchok. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Gubernur Kenal Janda Satu Anak itu di Sebuah Acara
Redaktur : Tim Redaksi