Kebijakan OJK Dinilai Jitu Dalam Menjaga Stabilitas Sektor Keuangan  

Senin, 11 Desember 2023 – 20:12 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) . Foto: OJK

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede menilai strategi dan kebijakan yang ditempuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah tepat dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan tetap solid di tahun ini.

Terlebih, berbagai tantangan yang dihadapi seperti perlambatan ekonomi global, penurunan harga komoditas, dan meningkatnya tensi geopolitik membuat peran OJK semakin penting.

BACA JUGA: WRP Meal Replacement Hadir dengan Ukuran 200 gram, Ada Harga Promo

Josua mengatakan sejumlah kebijakan yang dikeluarkan regulator berperan amat besar dalam membentengi sektor keuangan dari berbagai risiko tersebut.

Adapun beberapa kebijakan yang telah diluncurkan seperti penyempurnaan tata kelola perbankan, mendorong penguatan perizinan dan pengawasan terintegrasi, inovasi produk dan pendalaman pasar, sustainable finance dan digitalisasi perbankan.

BACA JUGA: Vege Vibes Hadirkan Produk Bukan Abon

"Dengan melihat hal tersebut, saya lihat peran OJK besar untuk menjaga stabilitas sektor keuangan khususnya di industri perbankan sendiri," ujar Josua, Senin (11/12).

Meski pertumbuhan kredit melambat, Josua memandang fenomena ini tidak terjadi di Indonesia saja tetapi global karena sebagian besar ekonomi dunia menurun sehingga penyaluran kredit cenderung menurun.

BACA JUGA: RMA Indonesia Kembali Hadirkan Program Ford Year-End Service

Data OJK menyebutkan pertumbuhan kredit tercatat 8,99% yoy pada Oktober 2023. Angka menurun bila dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yang tercatat 11,95% yoy.

Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2023 tercatat 3,43% yoy, juga menurun bila dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yang sebesar 9,41%.

"Tapi risiko kreditnya npl-nya terjaga dan restrukturisasi kredit terus menurun, jadi ada perbaikan di sana. Loan at Risk juga dari 11,81% (Oktober 2023) compare to 15,48% di Oktober tahun lalu," ucapnya.

Adapun kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,77% dan NPL gross sebesar 2,42% di Oktober 2023.

Kemudian, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan menjadi sebesar Rp301,16 triliun pada Oktober 2023, jauh menurun bila dibandingkan Oktober 2022 yang sebesar Rp512,88 triliun.

"Peran OJK diharapkan semakin besar lagi untuk memperkuat pengawasan, dan ketegasan dalam pengawasan supaya mendorong literasi dan inklusi keuangan sehingga sektor jasa keuangan bisa menjadi pendukung ekonomi kita agar bisa sustain lagi," serunya.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler