Kebijakan Pemerintah Hong Kong Terkait Web3 & Kripto Diharapkan Menular ke Indonesia

Senin, 01 Juli 2024 – 21:36 WIB
Permintaan mata uang Kripto diprediksi meningkat. Foto dok. Octa

jpnn.com, JAKARTA - Oscar Darmawan, CEO Indodax, menyambut baik langkah Hongkong, yang menjadi salah satu negara yang begitu mendukung inovasi di bidang Web3 dan kripto serta regulasi yang ramah untuk diterapkan di tengah masyarakat.

Tak hanya pemerintah, parlemen Hong Kong pun membentuk subkomite khusus untuk mendorong pengembangan teknologi Web3 dan aset virtual di wilayah ini.

BACA JUGA: CEO Indodax: Performa Bitcoin yang Luar Biasa Menunjukkan Potensi Besar Aset Digital

“Regulasi yang jelas dan mendukung akan memberikan kepercayaan lebih kepada investor dan pelaku industri, serta mendorong perkembangan ekosistem yang sehat. Hal ini juga membuka peluang bagi kolaborasi internasional dan pertukaran pengetahuan yang lebih luas," ujar Oscar.

Menurut Oscar, perlindungan investor adalah kunci untuk membangun kepercayaan dalam pasar kripto.

BACA JUGA: Potensi Kripto Memberikan Inklusi Keuangan yang Lebih Luas

Investor perlu merasa aman dan yakin bahwa aset mereka terlindungi dengan baik.

Langkah ini dianggap sebagai dorongan positif menuju inovasi yang lebih luas dan menyeluruh.

BACA JUGA: Pegadaian Ajak UMKM Binaan Unjuk Gigi di Brunei Darussalam

Di sisi lain, Oscar juga melihat integrasi AI dan Web3 sebagai potensi besar untuk membuka jalan bagi solusi baru yang lebih efisien dan aman.

“Integrasi AI dan Web3 dapat membuka jalan bagi solusi baru yang lebih efisien dan aman. Langkah ini diharapkan dapat memfasilitasi perkembangan teknologi yang lebih maju dan komprehensif,” tuturnya.

Sementara itu, di Indonesia, kebijakan terkait industri dan ekosistem kripto juga menunjukkan perkembangan positif.

Pemerintah Indonesia terbuka terhadap teknologi baru seperti blockchain dan Web3, menyadari potensi transformasional dari teknologi ini dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi di berbagai sektor ekonomi.

Meskipun ada tantangan dalam mengatur sektor kripto, pemerintah Indonesia telah berusaha mengembangkan regulasi yang jelas dan berbasis risiko, dengan pendekatan seimbang antara memfasilitasi inovasi dan
melindungi konsumen serta investor.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler