jpnn.com - JAKARTA - Mantan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Luluk Sumiarso menyarankan pemerintah membuat aturan yang menyeluruh untuk mendorong pengembangan dan pemanfaatan bahan bakar nabati (BBN) alias bioenergy. Menurutnya, aturan itu juga berkaitan dengan strategi untuk menggenjot penggunaan BBN demi mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) fosil.
Lulu mengatakan, aturan menyeluruh tentang pemanfaatan BBN harusnya tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga daerah. “Harus ada visi energi yang jelas dan menyeluruh mengurangi peran energi fosil,” katanya di Jakarta, Kamis (2/7).
BACA JUGA: Jonan Minta Direksi KAI tak Urus Roda dan Rel Lagi
Mantan birokrat yang kini memimpin Indonesia Institute for Clean Energy itu lantas memberikan sebuah gambaran tentang strategi pengembangan biodisel. Ia mengibaratkannya dengan orkestra musik yang melibatkan banyak musisi dengan peran yang jelas. “Siapa melakukan apa untuk mewujudkan visi itu,” tegasnya.
Luluk menegaskan, pemerintah harus punya visi jangka panjang tentang BBN. Karenanya, aturan tentang bioenergy tidak bisa parsial. “Kebijakan tanpa diimbangi peraturan akan menghambat,” ulasnya.
BACA JUGA: Kementerian Perdagangan Gandeng Garuda Indonesia
Sedangkan Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Derom Bangun menyoroti harga indeks pasar (HIP) biodiesel yang ikut ditentukan oleh Mid Oil Platts Singapore (MOPS). Menurutnya, penentuan harga biodiesel yang mengacu harga minyak di Singapura itu tak kondusif bagi pengusaha biodiesel.
Derom menjelaskan, dengan mengacu MOPS maka kejatuhan harga minyak dunia berimbas ke pengusaha biodiesel di tanah air. Sebab, imbasnya adalah pada harga beli oleh Pertamina ke pengusaha biodiesel.
BACA JUGA: Temui Bos Freeport, Ini Permintaan Jokowi
Derom menyebutkan, harga crude palm oil (CPO ) masih USD 665 per ton. “Dengan menggunakan patokan MOPS, Pertamina hanya membeli biodiesel dengan harga sekitar USD 500 per ton,” tuturnya.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BI Wajibkan Pengunaan Rupiah di Wilayah NKRI, Kecuali...
Redaktur : Tim Redaksi