jpnn.com - JAKARTA - Sistem penerbitan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) yang dikelola Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ternyata lemah. Diantaranya bobolnya penerbitan NIDN untuk dosen bergelar doktor.
Penerbitan untuk dosen bergelar doktor bobol karena, banyak ditemukan dosen-dosen yang ternyata bergelar sarjana dan magister. Tidak tanggung-tanggung, jumlah dosen sarjana dan magister yang tercetak doktor dalam NIDN berjumlah seratus orang. Pihak Kemendikbud langsung meminta setiap kampus untuk mengklarifikasinya.
Salinan Surat Ederan (SE) Direktorat Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (Ditpentendik) Ditjen Dikti tentang temuan dosen doktor "gadungan" itu diunggah oleh Universitas Gajah Mada (UGM).
BACA JUGA: Cegah Penipuan, Sarankan Siswa Rahasiakan Nomor Peserta
Kasus ini ditemukan oleh Ditjen Dikti Kemendikbud pada April 2012 lalu. Dalam dokumen itu dijelaskan ada seratus orang dosen doktor yang sejatinya masih berijazah S1 atau S2. Status mereka beragam, mulai dari dosen tetap PTS, CPNS, PNS, honorer, dan dosen di kampus bekas BHMN (badan hukum milik negara).
Kasus serupa juga diperkirakan terjadi pada tahun-tahun berikutnya. Dalam SE tersebut, Dirpentendik Supriadi Rustad sudah melakukan upaya tegas. NIDN bagi dosen sarjana dan magister yang diusulkan oleh kampus sebagai dosen doktor, akan dihapus.
BACA JUGA: Unisma Kekurangan Peneliti
Hukum juga diberikan kepada instansi kampus, yakni tidak bisa mengakses layanan pengajuan NIDN melalui website evaluasi.dikti.go.id.
Saat dikonfirmasi tadi malam, Supriadi belum bisa menjelaskan terkait kasus bobolnya sistem pengajuan NIDN di Ditjen Dikti Kemendikbud. Dia juga belum bisa menjelaskan pada periode 2013 apakah ditemukan kasus serupa.
Sekretaris Ditjen Dikti Kemendikbud Patdono Suwignyo juga belum bisa menjelaskan terkait kelemahan tersebut. "Saya masih rapat," katanya saat dimintai konfirmasi.
Jika sistem penerbitan NIDN di Kemendikbud berjalan dengan bagus, maka kasus seperti ini tidak akan terjadi. Tetapi nyatanya pihak Ditjen Dikti Kemendikbud baru mengetahui ada kejanggalan setelah NIDN untuk dosen bersangkutan sudah diterbitkan.
BACA JUGA: Waspadai Iming-iming Meloloskan Masuk PTN
Dosen-dosen yang sejatinya hanya berijazah S1 atau S2, tetapi dalam database mereka berstatus doktor atau ijazah S3. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Bansos Kemendikbud Rp 30 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi