JAKARTA - Rendahnya penyerapan anggaran membuat Kementrian/Lembaga menyalahgunakan anggaramn belanja negara. Salah satunya, melalui perjalanan dinas fiktif. Dirjen Anggaran Kemenkeu Herry Purnomo mengakui masih ada praktik tersebut.
"Dari hasil pendalaman Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), harus kita akui bahwa itu ada. Tentu pemerintah sudha mengambil langkah," kata Herry di kantornya , Jumat (27/1). Untuk mengatasi itu, pemerintah akan lebih memperketat kontrol internal.
Herry mengatakan, dalam pola pikir masa lalu, masih ada aparat negara yang ingin menambah kesejahteraan dari perjalanan dinas. Salah satu caranya dengan memalsukan boarding pass. "Boarding pass-nya pake Garuda, terbangnya pake Lion," katanya. Ia mengatakan boarding pass palsu biasanya didapatkan dari agen-agen perjalanan.
Selain boarding pass palsu, modus lainnya adalah perjalanan dinas yang tidak sesuai laporan. "Ada lagi temuan harusnya perjalanan lima hari, dipakai cuma tiga hari. Itu sebetulnya temuan-temuan klasik," kata Herry.
BPK memandang permasalahan dalam penyerapan anggaran negara ada pada perencanaan dan penganggaran, serta peraturan dan pelaksanaan anggaran.Anggota BPK Taufiequrachman Ruki mengungkapkan perencanaan belum sesuai kebutuhan riil.
"Kami melihat anggaran perjalanan dinas pada bulan November dan Desember seolah-oleh seluruh pegawai kementerian/lembaga pergi kemana-mana, keluar surat perintah perjalanan dinas kemana-mana, karena mereka mengkhawatirkan adanya sisa anggaran perjalanan. Artinya, rencana program perjalanan belum disusun dengan baik," ungkap Ruki.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut menambahkan prosedur belanja barang dan belanja modal relatif rumit. Sehingga memerlukan waktu untuk melaksanakan. Ruki juga menilai pemantauan realisasi belanja belum memadai.
Anggota BPK Sapto Amal Damandari mengatakan salah satu penyebab menumpuknya belanja negara di akhir tahun antara lain karena kelemahan perencanaan, mekanisme anggaran yang kurang fleksibel, dan manajemen kas masih sangat tradisional.
Implementasi pengadaan barang dan jasa juga cukup sulit. "Pemerintah masih harus tetap menyempurnakan mekanisme anggaran, menetapkan dan mensinkronisasi aturan-aturan pengelolaan kas serta mengefektifkannya, melakukan perbaikan pengelolaan anggaran," tambahnya. (sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Industri Berbahan Gas Dapat Prioritas
Redaktur : Tim Redaksi