jpnn.com, CIKARANG - Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan mengisi kekosongan jabatan di tubuh pemerintah kabupaten dengan melantik 16 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Selasa (14/3).
Pelantikan ini didasarkan Surat Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.2.6/1450/SJ tanggal 10 Maret 2023 perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.
BACA JUGA: Tanggapan Plt Wali Kota Bekasi soal Aksi Pria Menebar Uang Mainan saat Dirinya Berpidato
Pj. Bupati Bekasi Dani memastikan belasan pejabat yang dilantik ini sudah menjalani rangkaian ujian dan terbukti memiliki kompetensi serta integritas, berdasarkan hasil seluruh tahapan tes, termasuk tahapan wawancara kandidat bersama Sekjen Kemendagri.
Dani berpesan kepada para pejabat yang dilantik dalam pengerjaan harus tepat waktu sehingga realisasi anggaran lebih cepat dan tepat.
BACA JUGA: Dikejar 2 Begal, Pengendara Motor Jatuh di Bekasi
Kemudian proyek-proyek lain di antaranya infrastruktur seperti jalan-jalan, lingkungan hidup seperti sampah, pendidikan, pasar, dan kesehatan.
"Pengisian 16 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama oleh pejabat definitif ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam rangka mengakselarasi pembangunan Kabupaten Bekasi yang belum optimal karena jabatan tersebut selama ini diisi oleh pejabat sementara (Plt)," ungkap Dani.
BACA JUGA: Sal Priady dan Profesional Barista Meriahkan Kompetisi Bekasi Coffe Week
Ia berharap Pejabat Definitif yang telah dilantik mampu mengakselarasi pelaksanaan seluruh program dan penyerapan anggaran, pembangunan dan melahirkan solusi berbagai program kerja yang tengah dilakukan, khususnya 6 (Enam) program strategis utama.
"Secara prinsip Pemerintah Kabupaten Bekasi membutuhkan para pejabat yang memiliki kompetensi dan berintegritas serta yang dapat dipercaya dalam menjalankan tugas. Para pejabat diharapkan dapat selalu menegakkan aturan dan prinsip-prinsip yang telah diatur dalam menajemen kepegawaian yang baik dan benar," pesan Pj. Bupati Bekasi.
Sebagai informasi, 16 orang yang akan dilantik sesuai persetujuan Mendagri yakni Imam Faturochman sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Alamsyah sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Nurchaidri sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Kustanto Dwi Purnomo sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Gatot Purnomo sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Iman Nugraha sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga.
Selain itu, Iman Santoso sebagai Kepala Dinas Perikanan, Yan Yan Akhmad Kurnia sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Syafri Donny Sirait sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Firzawati sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Benny Sugiarto Prawiro sebagai Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dwi Sigit Andrian sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Surya Wijaya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Arief Kurnia, MARS sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, Iis Sandrayanti sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Agus Budiono sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif