JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi dan tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian yang menyeret bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq sebagai tersangka.
KPK menjadwalkan memeriksa delapan saksi dan satu tersangka dalam kasus ini, Kamis (14/2). Mereka adalah, Elda Devianne Adiningrat (swasta), Rudy Susanto (swasta), Sefty Sanustika (swasta), Ahmad Zaky (swasta) Priyoto (swasta). Sementara itu tiga tersangka juga akan menjalani pemeriksaan. Yakni, Ahmad Fatanah, Direktur PT Indoguna Juard Effendi dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq.
"Ya, diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Kamis (14/2). Sedangkan Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi akan diperiksa sebagai tersangka hari ini.
Terpantau Arya, Ahmad dan Juard sudah mendatangi gedung KPK. Sedangkan Luthfi masih belum terlihat. Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Luthfi, Arya, Juard dan Ahmad sebagai tersangka. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sering Langgar HAM, Densus 88 Diusulkan Bubar
Redaktur : Tim Redaksi