Kecam Kekerasan Berlatar Agama di Solo, Koalisi Soroti Gerak Lambat Aparat

Senin, 10 Agustus 2020 – 23:00 WIB
Ray Rangkuti. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mengecam kekerasan oleh sekelompok massa yang mengatasnamakan agama terhadap sebuah keluarga di Surakarta atau Solo, Jawa Tengah pada Sabtu lalu (8/8). 

Koalisi tersebut menilai perbedaan keyakinan tidak boleh menjadi dasar bagi warga negara melakukan kekerasan atau mengambil tindakan perusakan dan mengintimidasi pihak lain.

BACA JUGA: Di Solo Ada Kelompok Intoleran, Warga Gelar Pernikahan pun Jadi Sasaran

"Selama keyakinan yang dimaksud tidak dinyatakan bertentangan dengan Pancasila atau konstitusi negara, maka keyakinan itu memiliki hak hidup di negara kita," ujar Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti saat membacakan pernyataan sikap Koalisi di Jakarta, Senin (10/8).

Selain itu, Koalisi juga menganggap keyakinan yang bertentangan dengan Pancasila atau konstitusi sekalipun tidak bisa menjadi alasan untuk melakukan kekerasan terhadap pada penganutnya.

BACA JUGA: Kelompok Intoleran Tiba-tiba Menyerang Peserta Acara Pernikahan, Ngeri

"Kami sangat menyesalkan sikap dan tindakan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini," ujar Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePi) Jerry Sumampouw yang juga menjadi anggota Koalisi.

Menurutnya, dalam berbagai berita soal insiden di Solo itu disebutkan bahwa sejumlah aparat penegak hukum berada di lokasi saat kekerasan berlangsung.

BACA JUGA: Penyerangan Brutal di Solo, Ganjar: Tidak Usah Ragu, Ditindak Saja!

"Namun, entah kenapa kejadian kekerasan seperti ini tetap dapat terjadi bahkan di hadapan petugas keamanan sekalipun," ucapnya.

Koalisi juga menyoroti penanganan hukum yang berjalan. Sebab, peristiwa itu sudah lebih dari 24 jam berlalu, namun belum ada langkah signifikan yang dilakukan penegak hukum.

“Kasus kekerasan ini terjadi di hadapan aparat penegak hukum. Maka sangat mengecewakan setelah lebih dari 24 jam tak terdengar adanya upaya penegakan hukum atas peristiwa ini," ucap Prof Musdah Mulia.

Oleh karena itu, Koalisi mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Surakarta segera menegakkan hukum kepada siapa pun yang melakukan kekerasan yang didasari perbedaan keyakinan tersebut.

"Aparat penegak hukum harus memastikan prinsip negara yang menjamin warga negara sama di mata hukum, bebas untuk bersikap dan bertindak sesuai dengan keyakinan masing-masing harus berdiri tegak. Ia tidak boleh dikurangi, ataupun dicurangi," ucap Ari Nurcahyo.

Puluhan tokoh ikut menandatangani pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil itu. Di antaranya adalah Ray Rangkuti, Omi Komaria Madjid, Prof. Musdah Mulia, Jeirry Sumampow, Alida Astarsis, Sulhan Askandar, Jojo Rohi, Ari Nurcahyo, August Mellaz, Fachrurozi Majid, Adinda, dan Tenriangke Muchtar.

Nama-nama lainnya yang ikut dalam koalisi itu adalah Indah Ariani, Junaidi Simun, Latri M. Margono, Rasyid Nasution, Muh. Ikhsan AR, S. Rubaida, Aulia Akualani, Adinda Bunga Syafina dan Alamsyah M. Dja'far.(gir/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler