Kecam Pengeroyok Ade Armando, Kepala BNPT Ingatkan Makna Ramadan

Selasa, 12 April 2022 – 20:44 WIB
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengecam segala bentuk aksi kekerasan yang merugikan masyarakat sipil baik secara individu maupun kelompok dalam bentuk apapun.

Kekerasan bukanlah jati diri bangsa Indonesia, jadi sangat mengkhawatirkan apabila kekerasan dan kebencian dianggap wajar maka sangat berbahaya bagi negeri ini karena memperlebar pintu masuk paham radikal terorisme.

BACA JUGA: Ade Armando Dikeroyok Saat Demo Mahasiswa, Prof Sulistyowati Irianto Merespons Begini

"Kami mengecam keras segala aksi kekerasan dalam bentuk apapun, mari kita saling menjaga, saling mengingatkan dan saling memperlakukan sesama manusia dengan berlandaskan perikemanusiaan yang adil dan beradab," ungkap Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar pada Selasa (12/4).

Sepatutnya sebagai anak bangsa kita saling bergandengan tangan dan memperlakukan sesama dengan sebaik-baiknya.

BACA JUGA: Ade Armando Dikeroyok, Husin Shihab: Sangat Biadab Seperti Hewan Buas Sedang Lapar!

Terlebih Kepala BNPT menyesalkan aksi kekerasan yang terjadi dari sebagian pengunjuk rasa saat di mana jutaan umat muslim Indonesia sedang menjalankan ibadah suci Ramadan.

"Bulan Ramadan seharusnya dijadikan sebagai saat yang tepat memperkuat keimanan sekaligus memperkuat persatuan kita sebagai anak bangsa Indonesia" katanya.

BACA JUGA: Ade Armando Dikeroyok, Ruhut Sitompul: Tidak Ada Demo Tanpa Penumpang Gelap, Apalagi Kadrun

Seperti diketahui bersama, seorang dosen bernama Ade Armando dipukuli hingga babak belur oleh sekelompok pengunjuk rasa non mahasiswa pada saat unjuk rasa besar-besaran di depan kompleks parlemen DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/4).

Aksi tersebut digelar guna menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Mereka mendesak DPR agar tak menggunakan hak konstitusinya untuk mengamandemen UUD yang mengatur penundaan pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler