Kecelakaan Maut di Pondok Indah, Airlangga jadi Tersangka

Minggu, 04 Maret 2018 – 15:28 WIB
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian terus mengusut kecelakaan beruntun berujung maut di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Sabtu (3/3) kemarin.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, polisi menetapkan satu tersangka dalam insiden itu. Dia adalah Airlangga Dinendra Sofjan (ADS) selaku sopir dari Toyota Camry dengan nopol B 1395 SAG.

BACA JUGA: Operasi Keselamatan Lalin Siap Digelar, Polisi Sasar 4 Hal

“Sudah dijadikan tersangka, satu orang yang mengemudikan Camry,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra, Minggu (4/3).

Menurut dia, ADS diduga lalai dalam berkendara sehingga menyebabkan satu pengendara sepeda motor meninggal dunia.

BACA JUGA: 3 Tips Keselamatan Berlalu Lintas dari Menteri Perhubungan

Saat ini, kata dia, penyelidikan masih terus berjalan. Mereka juga bakal segera menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara itu, Halim menerangkan, pemeriksaan terhadap ADS baru dilakukan setelah yang bersangkutan keluar dari rumah sakit.

BACA JUGA: Hindari Anjing, Mobil Terguling

"Nanti akan kami periksa. Tersangka sekarang masih dalam perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah,” sambungnya.

Diketahui, ada tiga mobil dan satu sepeda motor terlibat dalam kecelakaan beruntun ini. Mobil itu terdiri dari Toyota Camry, dan dua Kijang Innova. Sementara motor Yamaha Jupiter MX dikendarai BD yang tewas di lokasi kejadian.(mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecelakaan Maut di Underpass Pondok Indah, Satu Orang Tewas


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler