jpnn.com, TANGERANG - Seorang pengendara sepeda motor berinisial MRT (22) tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (27/12) malam.
Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan Iptu Dhady mengatakan, kecelakaan bermula saat sebuah truk bernomor polisi B 9308 TYT melaju di Jalan Raya Serpong.
BACA JUGA: Jalan Sudirman-MH Thamrin Ditutup saat Malam Tahun Baru
Kemudian, saat hendak tiba di traffic light Gading Serpong, truk tersebut menyalip dari arah kiri sebuah minibus di depannya, karena traffic light menunjukkan rambu berhenti.
Tiba-tiba truk alami pecah ban kiri sehingga terguling ke sebelah kanan dan menimpa MRT, yang sedang berada di traffic light.
BACA JUGA: Ngotot Ingin Ceraikan Rey Utami, Pablo Benua: Tolong Stop Fitnah Saya
"Kendaraan menimpa pengendara sepeda motor (korban) menyebabkan korban terjepit," kata Dhady dalam keterangannya, Senin (28/12).
Akibat kecelakaan itu, korban tewas seketika di lokasi kejadian.
BACA JUGA: Sederet Bukti Temuan Komnas HAM dari Investigasi Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI
"Korban meninggal dunia dan dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang," ujar Dhady.(mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi