Kecurigaan Menteri Yasonna soal Delay Sistem Imigrasi di Kasus Harun Masiku

Selasa, 28 Januari 2020 – 22:28 WIB
Yasonna H Laoly di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menilai keterlambatan atau delay pada sistem pencatatan kedatangan di imigrasi merupakan hal janggal. Delay sistem itulah yang menjadi alasan Direktorat Jenderal Imigrasi tidak mencatat kedatangan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada 7 Januari 2020.

Menurut Yasonna, dirinya telah membentuk tim independen yang melibatkan instansi lain untuk mengusut hal tersebut. "Ada yang janggal makanya saya bilang ini harus tim. Kalau tim saya, nanti orang enggak percaya," katanya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (28/2).

BACA JUGA: Imigrasi Klaim Tidak Bohong Terkait Keberadaan Harun Masiku

Menteri asal PDI Perjuangan itu menjelaskan, ada empat lembaga yang terlibat dalam tim independen itu, yakni Direktorat Siber Bareskrim Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Ombudsman RI. Harapannya adalah penyebab delay sistem keimigrasian itu bisa terungkap.

"Saya mau kami betul-betul terbuka dan melacak mengapa ini terjadi delay, mengapa data tersimpan di PC Bandara F Terminal II. Kalau yang Bandara III (Terminal II Soekarno Hatta, red) kan beres, makanya enggak ada masalah," jelas dia.

BACA JUGA: Yasonna Copot Dirjen Imigrasi Ronny Sompie, Ini Alasannya

Lebih lanjut Yasonna mengatakan, memang ada pengubahan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). Peraih gelar doktor ilmu hukum dari North Carolina University itu mengaku khawatir soal data tidak akurat yang masuk  laporan saat SIMKIM dalam masa transisi akibat perubahan.

"Memang ada perubahan dari SIMKIM I ke SIMKIM II. Ada pelatihan staf sehingga waktu ada pelatihan itu data dummy-nya takut masuk ke pusat, tidak dibuat akses ke pusat," jelas Yasonna.

Saat ini Yasonna telah mencopot Ronny F Sompie dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM. Selanjutnya, Yasonna menunjuk Inspektur Jenderal Kemenkumham Jhoni Ginting sebagai pelaksana harian (Plh) Dirjen Imigrasi.(tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler