jpnn.com, BEKASI - Tersangka perampokan MR (18), yang berperan sebagai eksekutor penusukan terhadap korban MS (14) mengaku beraksi karena khilaf.
Dia mengaku silau dengan benda-benda milik temannya sendiri, seperti motor dan tablet. Karena tak punya cukup uang untuk memiliki itu semua, merampok menjadi opsi.
BACA JUGA: Demi Gaya Hidup, 2 Remaja Nekat Rampok Teman Sendiri
“Saya khilaf, tergiur. Niatnya uang (hasil jual barang curian) untuk beli barang bagus. Pisau itu saya siapkan dari rumah temen. Saya menyesal,” jelas MR sambil tertunduk, Kamis (26/10).
Kepala Polsek Tambun Komisaris Bobby Kusumawardhana menjelaskan, berdasarkan hasil tes urine, kedua pelaku negatif mengonsumsi narkoba ataupun miras.
BACA JUGA: ABG Curi Uang Embah demi Motor untuk Trek-trekan
“Mereka tidak ada pengaruh itu. Ini kali pertama mereka beraksi, memang sudah direncanakan. Niatnya mereka akan bunuh korban,” jelasnya.
Korban berhasil selamat setelah dihujam 27 kali tusukan. Kondisinya saat ini tengah kritis.
BACA JUGA: Pencuri Besi Rel KA Didor, Sembilan Pelaku Masih Buron
Sebelumnya, ER (17) dan MR (18) menggasak dua ponsel dan motor korban. Mereka sudah berupaya menjual motor tersebut ke sejumlah penadah, tetapi belum berhasil.
Saat mereka berada di Jalan Pilar dan membawa motor tersebut, polisi meringkus mereka dan segera digelandang ke Mapolsek Tambun.
Kini, kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dengan ancaman hingga 12 tahun penjara. (dam/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kehabisan Ongkos, Muhtar dan Abdullah Curi Kambing
Redaktur & Reporter : Yessy