Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, YKMI: Alarm Sudah Harus Dinyalakan

Selasa, 24 Mei 2022 – 22:02 WIB
Ilustrasi LGBT. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pembina Yayasan Kemanusiaan Muslim Indonesia (YKMI) KH Jamal F Hasyim menyesalkan pengibaran bendera pelangi simbol kaum LGBT oleh Kedubes Inggris di Jakarta.

Jamal menilai tindakan itu tidak menghormati nilai-nilai yang dianut mayoritas rakyat Indonesia yang menolak dengan keras kehadiran LGBT, sebagai perbuatan, apalagi sebagai gerakan.

BACA JUGA: Hotman Paris: Target Utama Harus Kena, Mulai Sekarang Jaga Mulutmu!

"LGBT merupakan titik terjauh dari pembuatan keji (fakhsya) dalam Islam, melebihi kekejian perbuatan zina dengan lawan jenis. Dalam Islam larangan menyetubuhi dari dubur sangat dilarang, bahkan kepada istri sekalipun," tutur Jamal.

Pasalnya, banyak bahaya yang mengintai karena organ belakang fitrahnya hanya untuk pembuangan limbah makanan, bukan tempat bersenang-senang.

BACA JUGA: Flavour Beast Project Hadirkan Cairan Vape Aroma Kue Semprong

Memang LGBT bukan hanya soal seks, melainkan kecenderungan kepada sesama jenis, bahkan dari awal perasaan cinta. Banyak yang berujung ke pernikahan.

"Hukum di negara kita tidak menerima perkawinan semacam itu, sehingga mereka melangsungkannya di luar negeri," terang dia.

BACA JUGA: 4 Cara Menikmati Hubungan Seksual Tanpa Rasa Khawatir Saat Menopause

Yang mengerikan, sambung Jamal, gerakan dan kampanye LGBT bukan hanya dilakukan oleh masyarakat biasa, namun disponsori oleh lembaga internasional.

"Alarm bahaya sudah harus dinyalakan. Semua harus waspada bahwa bahaya sudah ada di halaman kita. Semoga banyak yang sadar dan bergerak bersama mencegahnya," seru Jamal.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler