Kehadiran BW Yang Jadi Polemik Di Timwas Century

Kamis, 20 Juni 2013 – 19:37 WIB
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR, Hendrawan Supratikno mengatakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mempunyai hak untuk hadir dalam rapat dengan Timwas Century pada hari Rabu mendatang.

"Kita mengundang pimpinan KPK. Bambang Widjojanto mempunyai hak sebagai pimpinan KPK (untuk hadir)," kata Hendrawan di DPR, Jakarta, Kamis (20/6).

Namun menurut dia, keikutsertaan Bambang dalam Rapat Timwas Century menimbulkan polemik. Sebab Bambang merupakan mantan pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang mengucurkan dana untuk Century.

Karena pernah menjadi pengacara LPS, Bambang dikhawatirkan terlibat konflik kepentingan dalam kasus Century. Karena itu Wakil Ketua DPR, Sohibul Iman, mencoba melakukan komunikasi dengan Ketua KPK Abraham Samad mengenai peran dan kewenangan Bambang.

"Teman-teman resistensi Bambang Widjojanto ikut karena ada conflict of interest," ucap politikus PDI Perjuangan tersebut.

Sebelumnya, tiga anggota Timwas Century dari fraksi PKS melakukan aksi walkout dari Rapat Timwas. Mereka adalah Fahri Hamzah, Andi Rahmat dan Indra. Aksi Walkout itu dilakukan karena menganggap Bambang melakukan dua pelanggaran terkait kasus Century.

Pertama conflict of interest. Sebab dalam kasus Century Bambang merupakan mantan pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Selain itu Bambang juga melakukan penghinaan kepada parlemen. "Yang kedua ada kalimat-kalimat yang merendahkan DPR," kata Fahri. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibahas Terus, Nasib PKS Belum Juga Diputuskan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler