jpnn.com, DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok membubarkan kerumunan orang di lapak pemancingan Galatama Lele yang berlokasi di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Minggu (19/4) dini hari.
"Anggota Satpol PP Kota Depok membubarkan pemancingan galatama di saat patroli PSBB," kata Kasatpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny seperti dikutip dari Radar Depok.
BACA JUGA: Depok Pasang 20 Pos Pemeriksaan PSBB
Lienda menyesalkan warga yang masih berkerumun di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Dia menjelaskan, pihaknya menerima laporan masyarakat sekitar pukul 01.00 WIB yang melihat masih terdapat kerumunan di tempat pemancingan.
BACA JUGA: Luar Biasa! Aksi Personel TNI dan Polri Saat Penerapan PSBB Patut Dicontoh
Anggota Satpol PP pun menuju ke lokasi dan langsung membubarkan pemancing, serta meminta pengelola pemancingan menutup pemancingan Galatama Lele.
“Kami minta tutup secara tegas, karena khawatir lapak pemancingan menjadi tempat penyebaran virus corona,” ujar Lienda.
BACA JUGA: Salah Satu Penularan Corona di Pasar Raya Padang Diduga Terjadi saat Makan Siang
Dia mengatakan, pihaknya akan terus berusaha melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSBB. (rd/dic)
Redaktur & Reporter : Adek