Kejadian di Tangerang Ini jadi Pelajaran Berharga, Waspadalah

Senin, 21 Juni 2021 – 11:50 WIB
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, TANGERANG - EN, L, dan Y diamankan Polsek Tangerang. Ketiganya sempat buron setelah merampok di rumah warga saat Idulfitri lalu.

Saat itu mereka memanfaatkan situas sepi. Rumah yang ditinggal pemilik melaksanakan Salat Idulfitri disatroninya.

BACA JUGA: Saat Hendak Menjemur Pakaian, Sainah Melihat Ada Kaki di Semak-semak, Ehhh...

Ketiga pelaku berhasil menggasak barang berharga dan juga uang tunai sebesar Rp 91 juta.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan para pelaku melakukan aksinya saat Lebaran.

BACA JUGA: Dor! Suara Tembakan Terdengar di Dekat Kompleks Polri

“Tidak hanya uang tunai, kawanan ini juga membawa semua barang-barang berharga lain yang mereka temui, seperti laptop dan ponsel. Pelaku beraksi dengan linggis dan obeng, mencongkel kaca jendela, dan masuk ke rumah. Mereka lalu mengacak-acak setiap kamar, dan mencari barang berharga,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres di Mapolres Metro Tangerang.

Deonijiu menambahkan, tidak hanya satu rumah saja, beberapa rumah kosong juga menjadi target perampokan mereka.

Bahkan, dari barang bukti ketiga pelaku sering melakukan pembobolan rumah pada saat pemiliknya pergi.

“Pada saat penangkapan, ditemukan puluhan laptop, perhiasan, handphone, dan barang berharga lainnya. Artinya, ketiga pelaku tidak hanya melakukan satu rumah melainkan ada beberapa rumah yang dirampok,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa ketiga pelaku diamankan di tempat terpisah. Pelaku El diamankan di wilayah Tangerang Selatan. L dan Y ditangkap di wilayah Kecamatan Pinang.

“Dalam waktu sekian lama, para pelaku akhirnya ditangkap. Pelaku ditangkap di rumah kontrakan. Dari tangan pelaku kami menyita laptop, HP, perhiasan, dan jam tangan milik para korban,” paparnya.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 butir 4 dan 5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancamannya 7 tahun penjara.

“Saya mengimbau, masyarakat yang menjadi korban harap untuk mendatangi Polsek Tangerang untuk mengambil barangnya yang hilang. Selain itu, masyarakat juga untuk waspada dan tidak meninggalkan rumah dalam keadaan kosong,” katanya. (ran/tangerangekspres)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler