Kejagung Bantah Isu Miring soal Riwayat Pendidikan Jaksa Agung

Kamis, 23 September 2021 – 22:52 WIB
Tangkapan layar video Jaksa Agung ST Burhanuddin saat membacakan pidato pengukuhan Profesor Bidang Ilmu Hukum dan Guru Besar Tidak Tetap Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, di Auditorium Graha Widyatama, Unsoed Purwokerto, Jumat (10/9/2021). Foto: ANTARA/Sumarwoto

jpnn.com, JAKARTA - Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI memberikan klarifikasi terkait latar belakang pendidikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang saat ini tengah jadi pemberitaan dan perbincangan publik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, menyebutkan bahwa Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjalani pendidikan di tiga perguruan tinggi berbeda.

BACA JUGA: Jaksa Agung Digugat Perusahaan Asing, Kasus ASABRI Ancam Iklim Investasi

Berdasarkan dokumen dan data yang tercatat secara resmi di Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyelesaikan pendidikan Srata I (pertama) di Universitas 17 Agustus di Semarang; .

Kemudian pendidikan Strata II (kedua) di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta, dan Strata III di Universitas Satyagama di DKI Jakarta.

BACA JUGA: Pimpinan DPD RI Sebut Jaksa Agung Pantas Sandang Gelar Profesor

"Dokumen dan data pendidikan pada butir di atas, adalah sama dengan yang dipergunakan pada acara pengukuhan sebagai Guru Besar Tidak Tetap dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana di Universitas Jenderal Soedirman," ujar Leonard.

Leonard menyebutkan dengan adanya penjelasan terkait latar belakang pendidikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin tersebut dapat meluruskan pemberitaan yang beredar di masyarakat saat ini.

BACA JUGA: Jaksa Agung Bakal Lantik Laksda Anwar Saadi Jadi Jampidmil Baru

Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI juga menegaskan, adanya beberapa data Jaksa Agung yang tersebar di media lainnya, dipastikan bahwa data tersebut adalah "salah", dan selama ini tidak pernah dikonfirmasikan secara resmi kepada instansi Kejaksaan Republik Indonesia.

"Dari penjelasan di atas, Puspenkum Kejaksaan Agung telah memberikan pelurusan atas pemberitaan dimaksud," tutur Leonard. (ant/dil/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

 

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler