Kejagung Bantah Jokowi Minta Penyidikan Transjakarta Ditunda

Kamis, 29 Mei 2014 – 15:51 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Kejaksaan Agung membantah ada surat dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo  alis Jokowi, yang meminta penangguhan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta di Dinas Perhubungan DKI Jakarta tahun anggaran 2013 hingga selesai pemilihan presiden.

Surat yang seolah-olah ditandatangani Jokowi yang banyak beredar di media sosial itu meminta penangguhan demi menjaga stabilitas nasional.

BACA JUGA: Jokowi Ingin Kota di Indonesia Punya Techno Park

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus R Widyo Pramono membantah adanya surat tersebut.

Dia pun mengaku ogah berkomentar terkait persoalan yang tidak diketahuinya. "Untuk sementara ini tidak ada surat itu," kata Widyo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/5).

BACA JUGA: Di Tahanan, Bupati Bogor Rajin Ngaji

Widyo pun menolak mengecek kebenaran adanya surat tersebut. "Tidak perlu saya kroscek. Kalau wartawan kasih suratnya yang original kita akan kroscek," ujarnya.

Lebih jauh Widyo menegaskan penanganan kasus Transjakarta tak ada hubungannya dengan politik yang menghubung-hubungan dengan Jokowi. "Hukum pure hukum. Tidak ada dikaitan dengan politik," tegasnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: SBY Minta Timses Capres-Cawapres Jangan Bernafsu

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yakin Bahasa Tubuh SBY Dukung Gerindra


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler