jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani menantang Kejaksaan Agung dan Polri mengusut tuntas persoalan yang terjadi di Kebun Binatang Surabaya(KBS).
Menurut Yani, persoalan KBS yang sudah dilaporkan Walikota Surabaya Tri Rismaharini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya dikerjakan oleh Kejagung dan Polri.
BACA JUGA: Ruhut Sewot Ditanya Pencopotan Syarif Hasan
"Kasus KBS itu harus diusut tuntas. Tapi jangan dibebankan semua ke KPK. KPK cukup mengurusi kasus-kasus fundamental seperti korupsi Sumber Daya Alam (SDA), Perpajakan dan Perbankan," kata Yani saat ditemui di DPR RI, Kamis (30/1).
Nah, karena itu dia meminta Kejagung maupun Polri berinisiatif menangani persoalan di KBS, di mana banyak binatang di sana mati bahkan hilang dan rata-rata punya nilai jual yang tinggi.
BACA JUGA: Mobil Suami Disita, Airin Pasrah
"Ini Kejagung dan Polri harus buktikan kalau dia mampu menangani kasus KBS itu," tantang politikus PPP itu.
Saat ditanya kemungkinan Komisi III bakal memanggil pihak-pihak terkait untuk ikut mengungkap persoalan di KBS, Yani tidak menepisnya.
BACA JUGA: Minta 3 Ton Emas, Akil: Itu Hanya Gurauan
"Ya bisa, saya kira tidak hanya panggil pihak-pihak terkait, tapi juga melakukan kunjungan spesifik ke sana. Tapi sebelum itu kita bisa panggil pihak kejagung maupun Polri," tandasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dideklarasikan 25 DPW PKB, JK: Ini Penghormatan
Redaktur : Tim Redaksi