Kejagung Dianggap Tak Cakap Kelola Informasi

Selasa, 18 September 2012 – 19:19 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung dinilai belum maksimal dalam menyampaikan informasi ke publik terkait kasus korupsi yang tengah ditangani. Jika tak segera dibenahi, dikhawatirkan kinerja penanganan kasus korupsi yang sebenarnya mulai membaik tak tersampaikan ke publik.

"Ini berdampak pada penilaian publik seolah-olah Kejaksaan minim bekerja atau nyaris tak terdengar kinerjanya," kata anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, Selasa (18/9).

Yang terpenting saat ini, lanjut Emerson, pimpinan kejaksaan harus mengevaluasi kinerja jajaran humas Kejagung yang menjadi ujung tombak penyampaian informasi kepada media dan masyarakat. Bila dinilai tak kapabel lagi, sudah seharusnya ditempatkan aparat humas yang fleksibel serta mau bekerjasama 24 jam dengan media dan masyarakat. "Bukan tak mungkin kejaksaan merekrut orang-orang profesional (non jaksa)," tegas Emerson.

Meski demikian Emerson mengakui kinerja kejaksaan di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Basrief Arief secara umum sudah cukup baik. Langkah Basrief membenahi internal kejaksaan dinilai ICW sudah lebih baik dibanding sebelumnya.

Hingga saat ini bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung tengah menangani beberapa kasus korupsi tingkat daerah dan nasional. Mulai dari korupsi penyalahgunaan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang diduga dilakukan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Korupsi pengalihan pengelolaan jaringan internet 3G oleh anak perusahaan Indosat (Tbk), PT Indosat Mega Media (IM2). Lainnya korupsi pemulihan tanah bekas eksplorasi "bioremediasi" di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Riau. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BKD Dukung Seleksi CPNS Dikendalikan Pusat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler