Kejagung Didesak Usut Pengadaan MPLIK 2010-2012

Rabu, 02 Juli 2014 – 17:28 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah massa yang tergabung dalam Perkumpulan Telekomunikasi Indonesia menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Agung, Rabu (2/7).

Mereka mendesak Kejagung mengusut dugaan keterlibatan Menteri Komunikasi dan Informatika ifatul Sembiring dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) tahun 2010-2012.

BACA JUGA: Tepis Tudingan Jokowi dan PDIP Pengusung Komunisme

Dalam aksinya, mereka juga membawa poster bertuliskan 'Korupsi Kecamatan Bikin Rakyat Indonesia Jadi Bodoh'. Koordinator Aksi, S Hidayat Sitorus mengatakan bahwa kasus ini harus cepat ditangani.

"Kami mohon kepada Jaksa Agung mendengarkan keluhan masyarakat. Kami merasa dirugikan. Kasus ini harus cepat ditangani dan kami meminta Jaksa Agung untuk segera memproses Tifatul selaku Menkominfo," kata Hidayat di depan Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (2/7).

BACA JUGA: 12 Ormas Islam Dukung Prabowo-Hatta

Dalam orasinya Hidayat menyebutkan bahwa anggaran proyek MPLIK Rp 1,4 triliun berada di bawah Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Kementrian Komunikasi dan Informatika. Proyek ini berlangsung sejak tahun 2010 lalu.

"Ada dugaan Menteri Kominfo menyelenggarakan mobilisasi dana untuk pemilu dan pilpres 2014 melalui proyek USO MPLIK Fiktif, dimana uangnya mengalir ke pihak tertentu," kata dia.

BACA JUGA: Jokowi Temui Buruh di Sukabumi

Pihaknya meminta agar Kejagung transparan dan mengungkap setiap tahap proses penyidikan kasus MPLIK tersebut.

Seperti diketahui, dalam kasus ini penyidik  sudah menetapkan dua tersangka. Yakni, Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Santoso dan juga Direktur PT Multi Data Rencana Prima, Doddy Nasiruddin Ahmad. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologis Penyerahan Uang Anggoro untuk MS Kaban


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler