Kejagung Garap Berkas Obor Rakyat

Kamis, 30 Oktober 2014 – 16:26 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung mengaku tengah meneliti berkas perkara pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Joko Widodo oleh Tabloid Obor Rakyat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T Spontana, mengatakan, Kejagung sudah menerima berkas perkara Obor Rakyat yang sudah dilengkapi penyidik Bareskrim Mabes Polri pada 27 Oktober 2014 lalu.

BACA JUGA: Pram Merasa Dicatut dan Tak Mau jadi Badut

Ia mengatakan, jaksa peneliti punya waktu 14 hari untuk melakukan penelitian. Kemudian, jaksa akan menyatakan apakah berkas itu lengkap (P21) atau masih harus dilengkapi lagi oleh penyidik. "Berkas diteliti kembali oleh jaksa peneliti dalam waktu 14 hari," kata Tony, Kamis (30/9).

Dalam kasus ini, Bareskrim menetapkan Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setyardi Budiono dan penulisnya Darmawan Sepriyossa sebagai tersangka. Sejumlah saksi sudah diperiksa termasuk Joko Widodo. Pemeriksaan Joko Widodo dilakukan pada 17 Oktober 2014, atau tiga hari sebelum pengucapan sumpah jabatan sebagai Presiden.

BACA JUGA: PKS Dapat Jatah Pimpin MKD, Nurhayati Ketua BKSAP

Bareskrim membenarkan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Jokowi. "(Jokowi) sudah diperiksa. Saya lupa tanggalnya (Jokowi) memberikan keterangan," kata Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Suhardi Alius saat dihubungi wartawan, Kamis (30/10). (boy/jpnn)

BACA JUGA: KIH Masih Pikir-Pikir Dasar Hukum DPR Tandingan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendag Gobel Diminta Cabut Permendag 44


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler