JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Senin (30/11). Erry digarap sebagai saksi dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Provinsi Sumut 2012-2013.
Ketua tim penyidik bansos Victor Antonius mengatakan, pemeriksaan Erry dijadwalkan mulai pukul 10.00. "Hari ini Pak Erry akan diperiksa penyidik Kejagung," ungkap Victor, Senin (30/11).
Pada Kamis (26/11), pemeriksana Erry batal. Politikus Partai Nasdem itu mengaku tak mendapatkan surat panggilan. Kejaksaan mengirim panggilan untuk Erry melalui atasannya langsung yakni Menteri Dalam Negeri.
Sebelumnya, Erry sudah pernah digarap sebagai saksi sebelum Kejagung menetapkan Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesbangpolinmas Sumut Eddy Sofyan sebagai tersangka. (boy/jpnn)
BACA JUGA: MKD Tetapkan Jadwal Sidang Skandal "Papa Minta Saham" Hari Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kesaksian Surya Paloh saat Diperiksa Penyidik KPK
Redaktur : Tim Redaksi