Kejagung Geledah Victoria Sekuritas, Direktur dan Komisaris Diperiksa

Sabtu, 15 Agustus 2015 – 06:25 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali menggeledah kantor Victoria Sekuritas, di Panin Tower, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/8) siang. Penggeledahan terkait penyidikan dugaan pidana dalam cessie atau penjualan hak tagih Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), yang diduga merugikan negara ratusan miliar rupiah.

"Ini penggeledahan lanjutan dari dua hari sebelumnya. Kami mencari bukti-bukti adanya pelanggaran pidana," ungkap Kepala Sub Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus, Sarjono Turin, Jumat (14/8).

BACA JUGA: Ini Beda Geladi Bersih Upacara HUT RI di Istana 2015 dengan 2014

Dia menambahkan, penggeledahan dilakukan sebagai upaya paksa karena sejumlah saksi yang dipanggil tak kooperatif dan dianggap dapat menghambat penyidikan.

Turin menjelaskan, kronologis kasus ini bermula ketika PT AU meminjam kredit ke bank pelat merah untuk membangun perumahan di Karawang, Jawa Barat, seluas 1.200 hektar dengan nilai sebesar Rp 469 miliar.

BACA JUGA: Jangan Salah ya...si Cantik Ini Bukan Artis tapi Wakil Rakyat

Ketika terjadi krisis moneter, kata dia, bank pelat merah itu masuk dalam program penyehatan BPPN hingga akhirnya aset-aset yang terkait kredit macet dilelang termasuk utang PT AU.

PT VS kemudian membeli aset PT AU dengan nilai hanya sebesar Rp 26 miliar. Namun ketika PT AU ingin menebus aset itu ke PT VS dengan harga yang sama atas kredit yang dikeluarkan, PT VS justru mematok harga Rp 2,1 triliun.

BACA JUGA: Wow! Ternyata Anggota Paskibraka Mulai Dirias Pukul 02.00

Tindakan itu akhirnya dilaporkan PT AU ke kejaksaan dengan tudingan adanya permainan dalam pembelian aset tersebut.

Turin melanjutkan, selain melakukan penggeledahan, penyidik juga memeriksa Direktur VS berinisial A dan Komisaris VS berinisial S.

"Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap dua petinggi Victoria Sekuritas, yaitu Direktur dan Komisaris. Dua itu sementara yang diperiksa di lokasi," jelas Turin.

Namun demikian, Turin melanjutkan, sampai saat ini belum ada satu pun tersangka yang dijerat. Penyidik, kata dia, masih terus mendalami bukti-bukti. "Tim masih bekerja untuk mengumpulkan bukti, baik dari keterangan saksi maupun dokumen-dokumen terkait," kata dia. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rias Paskibraka, Martha Tilaar Kerahkan 30 Anak Buah, Dibayar Berapa?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler