Kejagung Periksa 300 Penerima Bansos di Medan

Jumat, 16 Oktober 2015 – 15:08 WIB
Kejaksaan Agung. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Agung masih mendalami dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pengusutan bansos itu dipastikan tidak ada hubungannya dengan penetapan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka gratifikasi penanganan perkara bansos yang diusut kejaksaan. 

Jaksa Agung Prasetyo menegaskan, pengusutan bansos di Kejagung jalan terus.  Bahkan, kata dia, tim penyidik diberangkatkan ke Medan kemarin untuk memeriksa ratusan orang saksi lagi.  

BACA JUGA: Kapolri: Aceh Singkil Sudah Aman

“Kenapa tidak (lanjut)? Sejak kemarin tim kami berangkat ke Medan akan memeriksa 300 orang lagi,” kata Prasetyo di Kejagung, Jumat (16/10).

Dia mengatakan, tim jaksa nanti juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan untuk memeriksa laporan para penerima dana bansos di Sumut. “Ini kami kerjakan, tidak pernah kami  berhenti,” kata mantan anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem ini.

BACA JUGA: Kapolri Pastikan Kapolres Aceh Singkil Lalai

Prasetyo tak mempersoalkan jika KPK ingin mengambil alih kasus bansos yang tengah digarap Kejagung. Menurut dia, KPK memiliki hak untuk melakukan supervise dan koordinasi. “Kalau mereka menyatakan perlu diambil, ya silahkan ambil,” katanya.

Namun, dia menegaskan, sampai saat ini tidak ada pembicaraan KPK akan mengambil alih. Bahkan, kata dia, Ketua KPK menegaskan pengusutan berjalan masing-masing sesuai dengan apa yang ditangani.

BACA JUGA: Tersangkut Kasus Korupsi, Jaksa Agung Apresiasi Kader dan Partai Nasdem, Kenapa?

Lantas mengapa belum tetapkan tersangka? Lagi-lagi dia menegaskan, memang tidak ada kendala dalam menetapkan tersangka.

“Kami hati-hati saja kendalanya. Anda tahu persis bagaimana sekarang ini setiap ada yang ditetapkan tersangka selalu mengajukan praperadilan,” tuntasnya.  (boy/jpnn)
    

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung Tantang KPK Buka Pembicaraan Rio Capello - Gatot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler