jpnn.com - JAKARTA - Empat jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera ditarik karena masa kerjanya sudah habis dan sesuai aturan tak bisa diperpanjang lagi. Namun demikian, Kejagung tidak akan menarik begitu saja tanpa pengganti.
Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono, saat ini sudah ada 20 anak buahnya yang akan diseleksi untuk pengganti jaksa yang ditarik dari KPK. "Yang ditarik itu ada empat. Kejagung juga sudah siapkan 20 orang (calon pengganti). Silahkan untuk diseleksi lagi," katanya kepada wartawan di Kejagung, Jumat (20/12).
BACA JUGA: Bikin Merinding, Foto Kapolri Pungut Kacamata Luhut Panjaitan Menang Lomba
Rencananya, jaksa yang ditarik tidak hanya yang ada di KPK. Sebab, jaksa-jaksa di daerah yang selama ini menangani kasus korupsi juga akan ditarik ke Kejagung untuk memperkuat satuan tugas khusus pemberantasan korupsi.
Widyo menjelaskan, satgasus anti-korupsi itu akan berada di bawah Jampidsus. Karenanya ia menepis anggapan bahwa satgasus itu akan merecoki kejaksaan dalam pemebrantasan korupsi.
BACA JUGA: Hanya Tenaga Medis dan Pendidik, Honorer K2 yang Lain Kecewa
"Tidak ada yang tumpang tindih di kejaksaan itu. Kejaksaan itu satu," katanya seraya menegaskan, satgasus justru akan memperkuat Jampidsus dalam menangani kasus korupsi yang menjadi perhatian publik.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Kapolri Siapkan Regu Tembak Eksekusi Terpidana Mati
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Jamin Keamanan Jokowi saat Kunjungi Papua
Redaktur : Tim Redaksi