jpnn.com - JAKARTA - Satu tersangka korupsi dana bantuan sosial dan hibah pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah dikantongi Kejaksaan Agung. Lalu siapa orangnya?
"Pokoknya sudah saya kantongi seorang tersangka," tegas Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Maruli Hutagalung, Sabtu (17/10).
BACA JUGA: PGI: Kembalikan Hak Pengungsi Singkil Untuk Hidup Layak
Kejagung masih merahasiakan siapa yang bakal dijerat sebagai tersangka itu. Menurut Maruli, penetapan tersangka akan menjadi bukti bahwa Kejagung serius dalam menangani perkara korupsi bansos Sumut.
Selain itu, juga menampik tudingan adanya 'permainan' pascaditetapkannya mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella sebagai tersangka gratifikasi penanganan perkara bansos. "Ini bukti kami bekerja," tegasnya.
BACA JUGA: Waspada Pak Jokowi! Sudah Lampu Kuning Nih, Salah Langkah Bisa Kena Merah
Kejagung sudah mengirim tim penyidik ke Medan, Sumut, untuk memeriksa 300 saksi. "Pekan depan akan kembali ke Jakarta," paparnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: KPK Didesak Usut Aktor Utama Kasus Mantan Sekjen NasDem, Inikah Orangnya?
BACA ARTIKEL LAINNYA... NasDem Ogah Bela Mantan Sekjen yang Jadi Tersangka Kasus Suap
Redaktur : Tim Redaksi