"Penyidik yakin, jadi kalau sudah yakin berarti percaya diri di pengadilan," kata Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Arnold Angkouw. Ditambahkan dia, keenamnya ditahan selama 20 hari di tempat berbeda.
Lima tersangka pria ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, sedangkan seorang perempuan di Rutan Pondok Bambu. Tersangka wanita tersebut adalah Manajer Lingkungan Sumatera Light North/SLN dan Sumatera Light South/SLS, Endah Rumbiyanti.
Sementara 5 lagi adalah Team Leader SLN – Kabupaten Duri Provinsi Riau, Widodo; Team Leader SLS Migas, Kukuh; General Manager SLS Operation, Bachtiar Abdul Fatah dan Direktur pada Perusahaan Kontraktor PT. Green Planet Indonesia, Herlan; Direktur PT. Green Planet Indonesia, Ricksy Prematuri.
Untuk General Manager SLN Operation, Alexiat Tirtawidjaja yang hingga kini masih berada di Amerika Serikat, menurut Arnold, akan dilakukan dengan proses khusus. Apakah diperiksa di Kedubes RI di Amerika, Arnold belum mau mengungkapkan. "Nanti satu-satu. Bertahap dong," kilahnya.
Diakuinya, hingga kini penyidik belum mengantongi hasil audit BPKP terkait kerugian negara kasus Chevron. "Tapi BPKP dan penyidik sudah ada persepsi yang sama. Beberapa hari ke depan sudah ada (hasil auditnya)," sambung Arnold.
Disebutkan juga, penyidik terus mendalami keterlibatan pihak lain baik itu pejabat Kementerian Lingkungan Hidup atau BP Migas. "Keterlibatan pihak lain banyak. Siapapun yang terkait kalau memang ada alat bukti," sambungnya. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BKN Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi