Kejagung Terus Menelusuri Aset-Aset Harvey Moeis

Sabtu, 20 April 2024 – 07:15 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi memberikan keterangan pers terkait kasus tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 di Kejagung, Jakarta, Senin (1/4/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung masih terus menelusuri aset-aset milik Harvey Moeis, yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan seluruh aset yang berkaitan dengan perkara korupsi timah akan ditelusuri, termasuk jet pribadi yang pernah dibeli tersangka Harvey Moeis untuk anaknya.

BACA JUGA: Akun Instagram Sandra Dewi Menghilang, Gegara Kasus Harvey Moeis?

"Masih kami telusuri, bener tidak itu? Ya kami pastilah kalau memang ada kaitannya, bener kepemilikannya atau disembunyikan, pasti kami kejar," kata Kuntadi di Jakarta, Jumat (19/4).

Sebelumnya, penyidik Jampidsus sudah menyita sejumlah aset milik Harvey Moeis, di antaranya mobil mewah Rolls Royce warna hitam dan Mini Cooper S Countryman F60 warna merah dengan nomor polisi tertulis B 883 SDW. Ada lagi mobil Velfire dan Lexus putih, juga arloji mewah yang sedang diuji keasliannya.

BACA JUGA: Kubu Harvey Moeis Bantah Adanya Penyitaan Rp 76 Miliar dan Emas

Kuntadi mengatakan bahwa pihaknya masih memeriksa aset-aset tersebut.

Setelah berproses, selanjutnya diserahkan ke Badan Pemulihan Aset Kejagung.

BACA JUGA: BP2 TIPIKOR-LAI Gelar Aksi Damai di Kejagung, Nih Tujuannya

"Itu masih berproses. Kami koordinasi dengan Badan Pemulihan Aset karena barang-barang itu selanjutnya akan diserahkan ke Badan Pemulihan Aset," ungkapnya.

Menurut Kuntadi, penyidik mencermati setiap informasi dalam menelusuri aset para tersangka, termasuk jet pribadi Harvey Moeis, yang pernah diunggah di media sosial. "Ya pokoknya semua informasi akan kami cermati dan akan kami sikapi sesuai dengan porsinya," katanya.

Selain aset Harvey Moeis, penyidik juga menelusuri dan menyita aset-aset para tersangka korupsi timah lainnya, seperti dua kendaraan milik tersangka Robert Indarto, yakni Zenix dan Mercedes.

Penyitaan juga sudah dilakukan terhadap aset milik tersangka Helena Lim, crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

Dalam penggeledahan dari 6 hingga 8 Maret 2024, penyidik menyita barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai Rp 10 miliar dan 2 juta dolar Singapura yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan.

Penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Para tersangka itu, yakni Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung, MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP; Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP; Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP; Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP; Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP.

Kemudian, Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS; Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN; Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT; Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

Lalu, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011; Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018; Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah; Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE dan Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT.

Dalam perkara ini, penyidik juga menetapkan satu tersangka terkait perintangan penyidikan, Toni Tamsil alias Akhir (TT). (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler