Kejaksaan Agung Teliti Lagi Berkas BW

Selasa, 12 Mei 2015 – 13:34 WIB
Bambang Widjojanto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali meneliti berkas dari Bareskrim Polri terkait tersangka dugaan memerintahkan memberikan kesaksian palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010, Bambang Widjojanto (BW).

Berkas BW yang mantan pengacara Ujang Iskandar itu, akan diteliti kelengkapannya sebelum dilanjutkan pada tahapan berikutnya. “Kita sudah menerima (pelimpahan),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, Selasa (12/5).

BACA JUGA: Agun Gunanjar Malas Komentar soal Tommy

Bareskrim Polri Senin (11/5) melimpahkan lagi berkas BW kepada Kejagung. Pelimpahan itu dilakukan setelah Bareskrim melengkapi petunjuk yang diberikan jaksa. 

Saat itu, Kejagung memberikan beberapa petunjuk yang harus dilengkapi. “Sekarang tengah diteliti apakah petunjuk yang diberikan jaksa sudah dilengkapi (Bareskrim),” kata Tony. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Penetapan Formasi CPNS Juli, Tes Agustus

BACA JUGA: Diperiksa KPK, SDA Mengaku Sehat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Digarap KPK, Jero Wacik Malah Cengar-cengir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler