Kejaksaan Anggap Busyro Pantas Pimpin KPK

Jumat, 26 November 2010 – 00:11 WIB

JAKARTA - Terpilihnya Busyro Muqoddas sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat menguatkan kembali hubungan sinergi antaraparat penegak hukumBusyro juga dinilai punya pengalaman hukum lebih, karena pernah memimpin Ketua Komisi Yudisial (KY) sehingga tepat memimpin KPK selama 13 bulan ke depan.

"Ilmu (hukum) yang dimiliki beliau juga bagus, jadi pantas dipilih jadi Ketua KPK," ucap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Babul Khoir Harahap, Kamis (25/11)

BACA JUGA: KPK Tunggu Gerak Cepat Busyro Muqoddas



Hubungan KPK dan Kejaksaan memang sempat memanas setelah KPK menangkap basah jaksa Urip Tri Gunawan karena menerima uang suap senilai USD 660 ribu dari pengusaha asal Lampung Artalyta Suryani pada pertengahan tahun 2008
Uang itu diberikan Artalyta dengan tujuan agar kejaksaan menggantung kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI II) dengan tersangka Sjamsul Nursalim.

Oleh Pengadilan Tipikor, Urip akhirnya diganjar 20 tahun penjara sedangkan Artalyta 5 tahun penjara

BACA JUGA: Pemeriksaan Lembar Jawab jadi Kewenangan PPK

Akibat kasus itu, Hendarman Supandji yang saat itu masih sebagai Jaksa Agung mencopot Kemas Yahya Rahman dari kursi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus)
Selain itu, Hendarman juga mencopot M Salim dari jabatan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus.

Hubungan tak harmonis juga sempat terjadi antara KPK dengan kepolisian, manakala Wakil Ketua KPK bidang Penindakan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah dikriminalisasi karena dituduh telah memeras pengusaha Anggodo Widjojo

BACA JUGA: Kejaksaan Buka Pintu untuk Basrief Arief

Keduanya bahkan sempat beberapa hari ditahan di Rutan Mabes Polri

Kasusnya mereda karena keduanya mendapat dukungan luas publik bahwa tuduhan tersebut rekayasa belaka, hingga memaksa Presiden SBY untuk mengeluarkan perintah kasusnya diselesaikan di luar pengadilan(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Basrief Prioritaskan Reformasi Kejaksaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler