JAKARTA - Terpilihnya Busyro Muqoddas sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat menguatkan kembali hubungan sinergi antaraparat penegak hukumBusyro juga dinilai punya pengalaman hukum lebih, karena pernah memimpin Ketua Komisi Yudisial (KY) sehingga tepat memimpin KPK selama 13 bulan ke depan.
"Ilmu (hukum) yang dimiliki beliau juga bagus, jadi pantas dipilih jadi Ketua KPK," ucap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Babul Khoir Harahap, Kamis (25/11)
BACA JUGA: KPK Tunggu Gerak Cepat Busyro Muqoddas
Hubungan KPK dan Kejaksaan memang sempat memanas setelah KPK menangkap basah jaksa Urip Tri Gunawan karena menerima uang suap senilai USD 660 ribu dari pengusaha asal Lampung Artalyta Suryani pada pertengahan tahun 2008
Oleh Pengadilan Tipikor, Urip akhirnya diganjar 20 tahun penjara sedangkan Artalyta 5 tahun penjara
BACA JUGA: Pemeriksaan Lembar Jawab jadi Kewenangan PPK
Akibat kasus itu, Hendarman Supandji yang saat itu masih sebagai Jaksa Agung mencopot Kemas Yahya Rahman dari kursi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus)Hubungan tak harmonis juga sempat terjadi antara KPK dengan kepolisian, manakala Wakil Ketua KPK bidang Penindakan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah dikriminalisasi karena dituduh telah memeras pengusaha Anggodo Widjojo
BACA JUGA: Kejaksaan Buka Pintu untuk Basrief Arief
Keduanya bahkan sempat beberapa hari ditahan di Rutan Mabes PolriKasusnya mereda karena keduanya mendapat dukungan luas publik bahwa tuduhan tersebut rekayasa belaka, hingga memaksa Presiden SBY untuk mengeluarkan perintah kasusnya diselesaikan di luar pengadilan(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Basrief Prioritaskan Reformasi Kejaksaan
Redaktur : Tim Redaksi