jpnn.com - JAKARTA - Polda Jawa Tengah sudah mulai mempersiapkan diri untuk pelaksanaan eksekusi tahap ketiga terhadap terpidana mati perkara narkoba. Persiapan itu karena besar kemungkinan eksekusi akan digelar di Pulau Nusakambangan yang berada di bawah wilayah hukum Polda Jateng.
Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono mengatakan, pihaknya dalam posisi mengunggu perintah eksekusi. Sebab, kewenangan tentang eksekusi ada di kejaksaan.
BACA JUGA: Angkutan Lebaran 2016, KAI Siapkan 200 ribu Kursi per Hari
"Kita siap untuk menunggu perintah dari eksekutor, dalam hal ini kejaksaan untuk eksekusi," kata Condro ketika dihubungi dari Jakarta, Jumat (29/4).
Ditanya tentang jumlah personel yang disiapkan untuk pelaksanaan eksekusi mati, Condro belum bisa menyebut angka pasti. Sebab, hal itu juga tergantung pada jumlah narapidana yang akan dieksekusi.
BACA JUGA: Teng... Inilah Babak Baru Fahri Vs Petinggi PKS
"Semuanya siap, tergantung berapa yang mau di eksekusi. Biasanya satu orang terpidana mati disiapkan satu regu tembak," jelasnya.
Karenanya mantan kepala Korlantas Polri itu mengaku terus berkoordinasi dengan kejaksaan. Dengan demikian ketika perintah eksekusi keluar, regu tembak pun sudah siap sepenuhnya.
BACA JUGA: Tiru Pelayanan Publik yang Bagus Seperti di Sini
"Makanya kita sih prinsipnya siap, tinggal waktunya kapan. Mungkin Kapolda Jateng yang sebelumnya sudah koordinasi. Saya tinggal melanjutkan saja," katanya.
Tekait teknis persiapan, Condro menegaskan tidak ada hal-hal spesifik. Yang pasti ada dokter dari pihak kepolisian dan rohaniwan.
Sebelumnya Jaksa Agunh M Prasetyo sudah memberikan sinyal tentang eksekusi mati geombang ketiga terhadap para terpidana mati kasus narkoba. Menurutnya, lokasi paling ideal untuk eksekusi adalah Pulau Nusakambangan.(elf/JPG/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Saksi Suap Panitera Sekretaris PN Jakpus Mangkir
Redaktur : Tim Redaksi