jpnn.com - JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella mengaku prihatin atas penahanan mantan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) yang juga bekas Ketua Dewan Pembina DPW Partai NasDem Sulteng HB Paliudju oleh Kejaksaan Tinggi Sulteng, Selasa (9/12).
Paliudju tersangkut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran operasional Provinsi Sulteng tahun 2006-2011.
BACA JUGA: Gagal di Pilkada, Kini jadi Orang Istana
Namun, Rio menegaskan, hukum harus tetap berjalan tanpa memandang asal usul partai politik tersangka.
"Ya sebagai sekjen, kami prihatin kader kami tersangkut kasus korupsi. Tapi, hukum harus berjalan tanpa melihat asal usul parpol," kata Rio dalam keterangan yang diterima JPNN, Rabu (10/12).
BACA JUGA: DPR Galang Petisi Online untuk Adili Koruptor Kakap
Anggota DPR Fraksi Partai NasDem itu menegaskan meskipun Jaksa Agung HM Prasetyo pernah separtai dengan tersangka, tapi Prasetyo profesional. "Kalau terhadap kader kami saja begini, saya yakin Jaksa Gung juga akan bekerja tanpa melihat asal usul parpol," kata Rio.
Yang jelas, kata dia, prinsip equality before the law tetap mesti dikedepankan. "Saya yakin hukum akan berlaku adil," ungkapnya.
BACA JUGA: Wapres Ingatkan Inspektorat Jangan Dijadikan Tempat Pegawai Buangan
Sebelumnya diberitakan, Kejati Sulteng menahan Paliudju di Rumah Tahanan Maesa Palu setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih lima jam di Kejati. Paliudju ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang sebelumnya menjerat mantan Bendahara Gubernur Rita Sahara.
Rita yang merupakan adik ipar Paliudju kini tengah menjalani persidangan dan dituntut jaksa sembilan tahun penjara.
Penahanan terhadap Paliudju dimaksudkan untuk mempermudah proses hukum yang bersangkutan. Kasus ini mencuat pada November 2013 lalu, setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan TPPU di PT Bank Sulteng. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Susunan Pansel Hakim MK
Redaktur : Tim Redaksi