Kejaksaan Ungkap Alasan Nikita Mirzani Tak Pakai Baju Tahanan, Oh Ternyata

Rabu, 26 Oktober 2022 – 05:51 WIB
Nikita Mirzani terlihat tidak memakai baju tahanan saat akan dibawa ke Rutan Kelas IIB Serang, Selasa (25/10). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

jpnn.com, SERANG - Aktris Nikita Mirzani resmi ditahan Kejaksaan Negeri Serang pada Selasa (25/10).

Saat ini, mantan kekasih John Hopkins tersebut menjalani penahanan di Rutan Klas IIB Serang.

Berdasarkan video yang beredar, Nikita Mirzani tidak memakai baju tahanan ketika tiba di rutan.

Ibu tiga anak itu tampak memakai kemeja putih dan celana panjang.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Serang Rezkinil Jusar menjelaskan alasan Nikita Mirzani tidak menggunakan baju tahanan.

"Itu tentunya ada pertimbangan juga. Intinya bukan tidak adanya pemerataan ya, cuma kami berusaha untuk lebih komunikatif supaya bisa dilakukan, sehingga tidak ada yang berlawanan," ujar Rezkinil Jusar dalam konferensi pers virtual, Selasa (25/10). 

Namun, dia sendiri tak berada di kantor ketika Nikita Mirzani tiba di rutan.

Dia pun tak sempat menanyakan alasan ibu tiga anak tersebut tak memakai baju tahanan.

Walaupun demikian, dia memastikan hal itu sudah atas pertimbangan-pertimbangan.

"Kebetulan saya posisi enggak di kantor waktu Nikita sampai ke Rutan, kenapa enggak menggunakan baju tahanan saya enggak sempat tanya," ucapnya. 

Sebelumnya, Polresta Serang Kota telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

Semula, polisi memutuskan tak menahan pemain film Comic 8 itu dengan pertimbangan kemanusiaan, yakni memiliki anak yang masih kecil.

Kekinian, berkas perkara aktris tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Penyidik Satreskrim Polresta Serang pun telah melimpahkan berkas perkara tahap 2 ke Kejari Serang.

Menyusul hal tersebut, Nikita Mirzani pun resmi ditahan oleh Kejari Serang. (mcr7/jpnn)

BACA JUGA: Ferdinand Hutahaean Ungkap Kondisi Terkini Nikita Mirzani di Rutan Serang


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler