Kejar PAD, Gratiskan Mutasi Non BA

Minggu, 08 April 2012 – 19:19 WIB

PADANG - Pemerintah  Provinsi  Sumbar  gratiskan mutasi  kendaraan non BA  menjadi  BA. Kebijakan  ini diambil, agar  kendaraan non BA  yang banyak   beredar di  Sumbar dapat dipungut pajaknya. 

Dengan begitu,akan terjadi  penambahan  pendapatan daerah   dari  mutasi kendaraan   non BA  menjadi  BA tersebut. Langkah ini  dipilih  selain untuk mengenjot target  pendapatan juga  untuk melakukan penertiban  terhadap  kendaraan non BA yang ada  di Padang . 

"Banyak kendaraan  non BA  yang berseliweran  di jalan di  Kota  Padang  ini,sementara  mereka bayar pajaknya  di daerah  asal  kendaraan tersebut dibeli. Ini kan sangat merugikan kita, dimana  jalan yang mereka  gunakan adalah  jalan kita, tapi pajaknya bayar  ke  yang lain. Makanya kami  lakukan   pengratisan  kendaraan non BA ini menjadi BA, biar pajak kendaraannya bisa  kita  terima," ujar  Kepala  Dinas Pengelolaan  Keuangan  Daerah ( DPKD)  Provinsi  Sumbar  Zainuddin, seperti diberitakan Padang Ekspres (Grup JPNN).

Ia  menyebutkan pendapatan daerah di  Sumbar  terdiri dari Pendapatan Asli  Daerah (PAD), dana  perimbangan dan lain-  lain  pendapatan yang sah.  Pendapatan daerah  terdiri dari  pajak, retribusi,hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain- lain PAD yang sah. 

Pajak  terdiri  dari Pajak  Kendaraan  Bermotor  (PKB) ,Bea Balik Nama  Kendaraan  bermotor(BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan  Bermotor (PBBKB), Pajak  Air Permukaan .Untuk  peningkatan  pajak daerah,  kebijakan  yang  dilakukan ada dua yakni ektensifikasi  dan  intensifikasi. 

Kebijakan  ekstensifikasi  terdiri  dari  Penambahan Objek Pajak yaitu Pengenaan Pajak kepada Kendaraan Plat Merah/TNI/POLRI. Sedangkan  kebijakan  intensifikasi adalah Bea Balik  Nama  Kendaraan  Bermotor untuk plat non BA  tidak  dipungut  bayaran, pajak progresif, samsat, drive  thrue, samsat  quick response, samsat link  dan  razia

Sementara  iti, retribusi daerah terkait  dengan pelayanan rumah sakit . Kebijakan yang diambil  untuk mengenjot target  retribusi adalah merubah   status  rumah sakit  menjadi  Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD)  dengan merubah  status  menjadi  BLUD  akan terjadi  peningkatan  pelayanan yang  otomatis akan terjadi  peningkatan pendapatan. 

Untuk mengenjot  target  pendapatan dari   Hasil  pengelolaan kekayaan daerah , kebijakan yang dilakukan adalah mendirikan BUMD baru, Memperbaiki Kualitas BUMD, Pergantian Direksi Penambahan Penyertaan Modal diharapkan Deviden meningkat. Lain- lain pendapatan yang sah  terdiri dari jasa giro, pendapatan bunga dan penjualan asset  tetap

"Itu kebijakan yang kami lakukan dalam meningkatkan target  pendapatan,"  ujarnya.

Katanya, realisasi  target  pendapatan daerah di tahun 2011 lalu mencapai 105,45  persen. Pendapatan Asli  Daerah  memberikan kontribusi   sebanyak 106, 72 persen. PAD  memiliki empat  sektor yaitu  pajak daerah, retribusi, bagian  laba usaha  daerah dan lain- lain PAD yang sah. Rincian   kontribusi per sector  terhadap  PAD adalah pajak daerah memberikan kontribusi  sebesar   105, 32 persen,  retribusi  daerah  128,  98 persen,  bagian  laba usaha   99, 81 persen dan lain- lain PAD  yang sah memberikan kontribusi  118, 16 persen.

Sementara  itu, Dana  Perimbangan memberikan kontribusi sebesar 103, 81 persen terhadap  target  pendapatan.  Dana  perimbangan terdiri   empat sektor yaitu  bagi  hasil pajak/ bukan  pajak  ,  DAU, DAK dan lain pendapatan yang sah. Kontribusi masing- masing  sektor adalah bagi hasil pajak / bukan pajak sebesar  136, 65 persen,  DAU 100 persen , DAK  101, 09  persen

"Lain- lain pendapatan  yang sah    memberikan kontribusi  105, 51  persen terhadap  pendapatan. . dari target  pendapatan 2, 071 triliun, yang berhasi  direalisasikan oleh pemprov Sumbar adalah 2, 183  triliun. Pada tahun  2012  ini,  ditargetkan  pendapatan sebesar Rp 2, 9 triliun," jelasnya.

Masalah- masalah  yang  dihadapi  Pemprov Sumbar  yang berkaitan  dengan pendapatan adalah masih belum optimalnya peremajaan SDM yang berkualitas sesuai dengan spesifikasi teknis Pengelolaan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah , masih lambatnya Penyesuaian Infrastruktur dan Kelengkapan Pelayananan lainnya dibandingkan terhadap tuntutan masyarakat tentang pelayanan yang cepat, efektif dan efisien , masih sedikit aparatur yang ikut dalam diklat fungsional pengelolaan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah,masih kurangnya sarana dan prasarana yang memenuhi standar pelayanan minimal yang telah ditentukan, masih belum optimalnya penerapan standar reward and punishment  dengan kondisi yang sebenarnya, jika dihitung berdasarkan ukuran kinerja.

"Itu beberapa  kendala  yang kami hadapi  dalam mengenjot target  pendapatan. Meskipun masih ada  kendala  namun realisasi  pendapatan  Sumbar   cukup besar," ucapnya.

Ketua Komisi II DPRD Sumbar Zulkenedi Said menegaskan program ini telah diwacanakan Pemprov Sumbar sejak tahun 2010, tujuannya agar kendaraan yang beredar di Sumbar dan memakai jalan di Sumbar itu adalah plat BA. "Bukan malah kendaraan dari luar yang banyak memakai jalan sementara pajaknya lari ke daerah lain. Makanya pemerintah daerah tahun 2010 lalu sudah memberikan kepada semua plat non BA digratiskan biaya mutasinya," katanya.

Kendaraan yang sebelumnya plat non BA bisa menjadi BA. Dengan mereka bayar pajak maka penerimaan pajak bagi daerah bisa bertambah. Program itu katanya sangat bagus. Tapi sayang sekali belum semuanya pemilik kendaraan non BA tersebut melakukan itu. "Karena memang ada pertimbangan.Bisa jadi pemiliknya di Jakarta mereka di Sumbar hanya berusaha. Ada juga yang masih bangga memakai plat non BA. Kita tetap mengimbau para pemilik kendaraan seperti ini," terangnya.

Sebagai warga negara yang sadar pajak katanya dimana jalan dipakai tentu pajaknya dibayar disana. "Disatu sisi kebijakan ini sangat bagus dan positif tapi harus batasnya sehingga ada kepastian sampai kapan akan dilaksanakan," tukasnya.

Dia mengatakan dari kenyataan di lapangan DPRD melihat belum semuanya kendaraan non BA yang melakukan itu. Pemerintah daerah diharapkan mencari tahu mengapa terjadi seperti ini, padahal pemerintah sudah membebaskan biaya mutasinya. "Caranya dengan langsung jemput bola," imbaunya.

Dia menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini DPRD akan menggelar rapat kerja dengan Pemprov Sumbar. "Terkait hal ini juga akan menjadi pertanyaan bagi kami di DPRD," pungkasnya. (ayu /bis)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perbaiki Dulu Infrastruktur Danau Toba


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler