Kejar Proyek Rp 2 M, Tertipu Rp 150 Juta

Sabtu, 15 Juni 2013 – 12:56 WIB
JAYAPURA - Gara-gara memburu proyek senilai Rp 2 miliar, seorang pengusaha asal Kelurahan Imbi, Distrik Jayapura Utara, Jayapura, Papua, kehilangan Rp 150 juta. Merasa telah tertipu, korban akhirnya melapor ke Mapolres Jayapura Kota.

''Laporannya sudah kami terima. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kami sudah mengamankan bukti transfer. Sejumlah saksi segera dimintai keterangan," kata Kapolres Jayapura Kota AKBP Alfred Papare seperti dikutip Cenderawasih Pos edisi hari ini (15/6).

Dia menjelaskan, kasus tersebut berawal pada Juli 2012, saat korban mendapat informasi adanya proyek senilai Rp 2 miliar dari bendahara di instansi yang dipimpin SM. ''Saksi I menghubungi korban dan memintanya menemui SM yang saat itu memimpin salah satu instansi di Pemprov Papua," kata Alfred.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Alfred, SM menawarkan proyek Rp 2 miliar. Syaratnya, korban harus mentransfer uang kepada SM melalui rekening saksi II yang juga PNS di instansi yang dipimpin SM. ''Korban akhirnya mentransfer Rp 100 juta dan menyerahkan uang tunai Rp 50 juta kepada saksi II," tuturnya.

Namun, proyek yang ditawarkan SM itu ternyata tidak ada. ''Karena merasa tertipu dan dirugikan, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut kepada kami untuk ditindaklanjuti," kata Alfred. (ro/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 39 Ribu Warga NTT Korban Narkoba

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler