Kejar Realisasi APBD, Kemendagri Gelar Rakor Bersama Kemenkeu, BPKP, dan Daerah

Jumat, 24 Desember 2021 – 21:40 WIB
Plh Dirjen Bina Keuda Kemendagri Agus Fatoni. Foto: Humas Ditjen Bina Keuda

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak pernah berhenti menggenjot realisasi pendapatan dan belanja daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Salah satu upayanya dilakukan melalui rapat koordinasi (rakor) yang akan digelar pada Jumat (24/12) pukul 08.30 WIB secara daring.

BACA JUGA: 4 Tim Lolos ke Semifinal Liga 2 2021, Siapa Bakal Promosi?

Rakor yang dilakukan Kemendagri, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu mengundang seluruh sekda, kepala Bappeda, Inspektorat, kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi, kabupaten/kota.

Adapun narasumber yang akan hadir adalah Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, dan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaran Keuangan Daerah BPKP.

BACA JUGA: Pelaku Tabrak Lari yang Menewaskan Sejoli di Nagreg Diduga Anggota TNI

Plh Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni menyampaikan rapat koordinasi kali ini dilakukan untuk memberikan informasi, sosialisasi peraturan perudang-undangan dan mencari solusi terhadap permasalahan dan kendala dalam pelaksanaan program, kegiatan dan anggaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Tak hanya itu, berbagai upaya dalam menggenjot serapan APBD juga telah dilakukan Kemendagri. Misalnya saja lewat pembentukan tim gabungan dari Ditjen Bina Keuda Kemendagri bersama Itjen Kemendagri dan Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu yang diterjunkan untuk melakukan evaluasi dan pendampingan dalam rangka percepatan realisasi evaluasi APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota, khususnya ke daerah yang realisasinya masih rendah.

Upaya lain yang dilakukan Kemendagri setiap hari pada akhir tahun dengan melakukan rakor dengan daerah secara bergiliran, memberikan asistensi dan pendampingan terhadap daerah yang serapannya masih rendah.

Rakor dilakukan beberapa kali dalam satu tahun. Rapat analisis dan evaluasi juga dilakukan dengan mendatangkan narasumber dari Kemenkeu dan BPKP.

Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan dihadiri gubernur, bupati/wali kota, sekda, dan OPD terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. (rhs/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kemendagri   Kemenkeu   APBD   Bpkp  

Terpopuler