jpnn.com, GARUT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut menyalurkan bantuan paket kebutuhan pokok untuk meringankan beban hidup pemulung maupun masyarakat yang bekerja di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasirbajing, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jumat.
Kepala Kejari Garut Sugeng Hariadi mengatakan, bantuan yang disalurkan langsung kepada masyarakat sekitar TPA sampah itu dalam rangka hari jadi ke-60 Bhakti Adhyaksa dan ke-27 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).
BACA JUGA: Menara di Gedung BPN Garut Roboh, Seorang Tewas dan Empat Luka-luka
"Ini sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat Garut yang kurang mampu," kata Sugeng.
Ia menyampaikan, jajaran Kejari Garut terjun langsung menemui dan berbincang-bincang dengan masyarakat di sekitar TPA Pasirbajing.
BACA JUGA: Aktivitas ASN Dimulainya New Normal di Garut
Kegiatan bakti sosial itu, kata dia, sebagai wujud kepedulian lembaga Kejari Garut dan berbagi kebahagiaan kepada masyarakat kurang mampu.
"Intinya kami menginginkan di HUT Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 dan HUT IAD ke-27 bisa membagikan sedikit kebahagiaan kita kepada masyarakat," ucapnya.
BACA JUGA: Kapolsek dan 10 Ustaz Sampai Turun ke Rumah Emak Jujun, Semuanya Memanjatkan Doa
Ia berharap, bantuan yang diberikan kepada kaum pekerja pemulung sampah itu dapat meringankan beban perekonomian dan kebutuhan hidupnya.
"Meski tidak banyak, tapi mudah-mudahan bisa membantu," katanya.
Kedatangan jajaran Kejari Garut itu disambut baik sejumlah warga yang biasa beraktivitas di sekitar TPA Pasirbajing, mereka terlihat senang ketika bergantian menerima paket bantuan tersebut. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti